Viral Kericuhan di Depan Mapolres Binjai, Polisi Lepaskan Tembakan, Dipicu Pemerasan oleh oknum OKP

Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai pada Selasa (19/5/2020) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai pada Selasa (19/5/2020) malam. Beberapa orang ditangkap polisi. Tampak sepeda motor terjatuh berserak di depan pintu masuk Mapolres Binjai di Jalan Hassanudin.(Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai pada Selasa (19/5/2020) malam.

Beberapa orang ditangkap polisi.

Tampak sepeda motor terjatuh berserakkan di depan pintu masuk Mapolres Binjai di Jalan Hassanudin.

Di akun Instagram @medanheadline.news, tertulis judul, "Kericuhan di Mapolres Binjai Polisi Lepaskan Tembakan Ke Udara".

"Kericuhan terjadi di depan Mapolres Binjai, sekelompok berseragam Organisasi kepemudaan berusaha mendatangi Mapolres Binjai, karena ketuanya ditangkap.

Namun polisi menghalau dan membubarkan sekelompok pemuda tersebut dengan menggunakan senjata api yang ditembakan ke udara.

Akibat peristiwa tersebut, akses jalan sempat ditutup dan dialihkan oleh petugas polisi.

Hingga saat ini, petugas kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Petugas kepolisian dan TNI tampak bersiaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tulis akun tersebut.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (20/5/2020) pagi, Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan peristiwa itu.

Kericuhan itu terkait dengan perkembangan kasus sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 Mei 2020 tentang adanya Tindak Pidana Pemerasan.

Sesuai dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres, petugas telah mengamankan 4 orang laki-laki di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Mereka adalah RD (51) dan P alias M (42), warga Jalan Kelapa, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

Lalu ID (41), warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan dan AN (37), warga Jalan Perum Alun Permai Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Dijelaskannya, pada hari Selasa (19/5/2020), Kasat reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama bersama Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba dan Kanit Ekonomi IPDA Rivaldi, serta Kanit Tipiter IPTU Dedi Subiantoro, mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pemerasan.

"(Pemerasan) yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat," katanya.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Informasi yang diperoleh, dugaan tindak pidana pemerasan itu benar telah terjadi dan disinyalir dilakukan oleh oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP.

Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba besersama Tim Opsnal mengamankan 11 orang.

Polisi juga menyita barang bukti dan selanjutnya diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, 4 orang dinyatakan sebagai tersangka dan 7 orang sebagai saksi.

Pada pukul 21.00 WIB, massa OKP berkumpul di depan Mapolres Binjai dengan jumlah sekitar 30 orang.

Mereka menggunakan pakaian atribut KNPI dan FKPPI dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan memblokir jalan Hasanuddin, di depan pintu masuk Mapolres Binjai dan berorasi.

Dengan menyikapi aksi spontan yang dilakukan oleh massa, Kasat Reskrim Polres Binjai beseta personel melakukan tindakan terukur dalam upaya membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan, sehingga massa membubarkan diri serta mengamankan 3 orang peserta aksi.

"Sampai dengan saat ini proses penyidikan sedang berjalan yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Binjai dan situasi kamtibmas di jajaran wilayah hukum Polres Binjai dalam keadaan kondusif," katanya.

VIRAL Hujan Es Berbentuk Virus Corona, Begini Pesan Bijak yang Diyakini Penduduk

2 Bulan Tutup Karena Corona, Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Bakal Dibuka Lagi Setelah Idul Fitri

Dua Rumah Rusak Ditimpa Pohon di Darul Makmur, Nagan Raya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Massa Blokir Jalan di Depan Mapolres Binjai, 3 Orang Diamankan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved