65.408 Keluarga di Aceh Sudah Terima BLT Dana Desa, Sisanya Kapan?
Jumlah itu berasal dari 1.089 gampong yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahap I dan II.
Penulis: Herianto | Editor: Said Kamaruzzaman
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keluarga terdampak covid-19 yang sudah menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) sampai posisi 20 Mei 2020 mencapai 65.408 KK.
Jumlah itu berasal dari 1.089 gampong yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahap I dan II. Itu artinya, masih banyak desa yang belum menyalurkan dana bantuan sebagai dampak wabah corona.
"Ini artinya, peran dana desa dalam membantu masyarakat gampong yang terdampak wabah covid-19 sangat lah besar," kata Kepala Dinas PMG Aceh, Azhari Hasan SE MSi melalui PPK Satker Dana Desa DPMG Aceh, Zul Husni S.Sos MSi kepada Serambi, Kamis (21/5/2020).
• Warga Desa Juli Uruek Anoe Terima BLT DD, Ini Jumlah Penerimanya
• Di Aceh Jaya, 75 Desa Sudah Salurkan BLT Dana Desa
• Bantuan BLT Bukan untuk Beli Rokok, Ini Peruntukannya
Zul Husni mengatakan, dari 1.089 gampong yang sudah menyalurkan BLT dana desanya kepada masyarakat, paling banyak di Aceh Tenggara mencapai 215 desa, lalu Bireuen 141 gampong, Nagan Raya 94 gampong, Kota Banda Aceh 5 gampong dan Aceh Besar 47 gampong. Ada dua kabupaten yang belum melaporkan data desanya yang sudah menyalurkan BLT, yaitu Aceh Barat dan Aceh Tamiang.
“Harapan DPMG Aceh kepada gampong-gampong yang belum menyalurkan BLT dana desa, untuk tahap pertama diupayakan sebelum tanggal 24 Mei 2020 bisa disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Zul Husni.
Harapan ini sesuai dengan instruksi Kemendes Nomor 1 dan 2 tentang Percepatan Penyaluran BLT dana desa untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat gampong yang terdampak covid menjelang lebaran Idul Fitri 1441 H.
• Teungoh Blang Mee, Gampong Tercepat di Lhoong, Aceh Besar, Salurkan BLT, Ini Jumlah Penerimanya
• Desa Lambunot Paya Cot Keueng Salurkan BLT Kepada 39 Kepala Keluarga Miskin
• Penyaluran BLT DD Bireuen Diperkirakan Selesai Sebelum Meugang Idul Fitri, Ini Realisasinya
Kalaupun ada gampong/desa yang belum bisa menyalurkan BLT sebelum 24 Mei 2020, kata Zul Husni, dikarenakan gampong yang bersangkutan harus lebih dulu melaksanakan musyawarah desa, khusus untuk penetapan penerima BLT di desa tersebut.
Untuk desa-desa yang belum mencairkan dana desa tahap I dan II, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang Perubahan kedua PMK Nomor 205 tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
PMK Nomor 50 tahun 2020 itu, kata Zul Husni, sudah sangat mempermudah penyaluran dana desa dari rekening keuangan negara ke rekening desa/gampong. PMK yang baru itu, menurut PPK Satker Dana Desa DMPG Aceh, lebih khusus mengatur syarat salur dana desa.
Untuk pencairan tahap I, persyaratannya yaitu Perbub/perwal atau keputusan bupati/wali kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa dan surat kuasa pemindah bukuan dana desa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bltkeudesiblah.jpg)