Senin, 20 April 2026

Update Corona

Pemerintah Minta Mahasiswa Aceh di Jawa Bersabar Terkait Penyaluran Bantuan Masa Corona

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Aceh telah menerima 1.273 data mahasiswa.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Aceh telah menerima 1.273 data mahasiswa.
 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaringan Mahasiswa Aceh se-Jawa (JAMAS) meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mempercepat realisasi bantuan biaya hidup selama pandemi Covid-19.

Menanggapi permintaan Jamas, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Aceh telah menerima 1.273 data mahasiswa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 396 berkas mahasiswa Aceh di luar negeri dan sebanyak 877 berkas mahasiswa Aceh yang menempuh pendidikan di dalam negeri.

“Dari total 1.273 berkas yang sudah masuk, sebanyak 1.103 berkas sudah kita proses. Sedangkan 170 berkas sisanya tidak diproses karena tidak masuk dalam syarat administrasi.

Laporan yang disampaikan seluruhnya sudah final hingga batas tanggal 20 Mei kemarin,” ujar Iswanto.

Abrasi Pantai Jilbab Susoh Abdya Semakin Parah, Ini Permintaan Ketua Komisi II DPR Aceh

Untuk itu, Iswanto mengimbau agar Jamas bersabar, karena pemerintah harus bergerak sesuai mekanisme yang ada.

Meski semua pihak memahami ada masyarakat dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan di masa pendemi ini, namun tidak bisa dilakukan secara sembarangan, semua harus bergerak teratur sesuai jalur.

“Kalau Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D-nya sudah keluar semua. Namun, ternyata bank yang dituju seluruhnya non-Bank Aceh Syariah.

Ini tentu akan menjalani proses yang berbeda karena harus melalui Bank Indonesia.

Jika semuanya menggunakan Bank Aceh Syariah, maka sehari sudah langsung cair, tapi karena melalui bank lain, maka kita harus mengikuti ketentuan bank tersebut," sambung Iswanto.

Mawardi Ali: Salat Ied di Aceh Besar Dibolehkan, Ini Syaratnya

Iswanto menambahkan, dari total 1.103 berkas yang sudah diproses hingga saat ini belum ada yang bermasalah, belum ada yang dikembalikan dari bendahara maupun dari pihak Bank Aceh Syari’ah.

Namun, jika ada laporan gagal atau koreksi rekening, maka kami akan segera menyurati Bank Aceh dengan surat return. 

Mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu juga menyampaikan maaf atas proses administrasi yang diangap berjalan lambat. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved