Viral Medsos

Viral Surat Peniadaan THR Untuk Keponakan dan Sepupu Saat Lebaran, Dilengkapi dengan Materai

Baru-baru ini viral sebuah surat yang berisi peniadaan THR untuk keponaan dan sepupunya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR 

SERAMBINEWS.COM – Biasanya, seseroang akan memberikan THR kepada keponakan atau sepepu dikala Hari Raya Idul Fitri.

Namun, hari raya idul fitri tahun ini sedikit berbeda.

Pemerintah menghimbau untuk tidak menjalin silahturrahmi dengan kontak fisik melainkan secara daring.

Baru-baru ini viral sebuah surat yang berisi peniadaan THR untuk keponaan dan sepupu.

“Kepada seluruh keponakan serta sepupu yang saya cintai dan saya banggakan,”bunyi surat itu.

surat itu untuk memberitahukan bahwa virus corona telah memberi dampak yang serius dalam lapisan masyarakat.

VIRAL Video Koboi Tangkap Harimau Lepas, Modal Tali Laso, Sekali Lemparan Langsung Kena

Video Ibu Larang Anaknya Mudik Viral di Medsos, Warganet Sedih

“Akibat dampak corona atau covid-19 maka, budaya sangu menyangu atau THR di hari lebaran besok ditiadakan,” pintanya dalam surat tersebut.

Karena tidak bisa memberikan amplop THR saat lebaran nanti.

Ia pun meminta pengertiannya, hal ini guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

“Mohon dimengerti, hal ini guna mencegah penularan covid-19 atau corona dan memutus mata rantai corona,” tutup surat itu.

Surat itu dilengkapi dengan materai 6000.

Serta surat itu dibubuhi tanda tangan yang mengenai materai tersebut.

Viral Video Pedagang Mengamuk dan Buka Blokade Jalan, Ternyata Ini Penyebabnya

VIRAL Pemulung Diteriaki Maling Gara-gara Lari karena Takut Anjing, Korban Dipukuli Sampai Menangis

Entah maksud surat itu dibuat sebagai hal yang serius atau hanya candaan semata.

Karena sebagaimana kita ketahui, di tengah pandemi virus corona saat ini banyak yang terimbas, terutama dari segi perekonomian.

Mulai dari pemotongan gaji, merumahkan karyawan sementara waktu, hingga Pemutusan Hak Kerja (PHK).

Namun,  dengan surat tersebut memang bisa menjadi perhatian bagi para penerima THR.

Bahwa dengan adanya pandemi virus corona saat ini memiliki imbas yang besar di segi perekonomian bagi banyak orang.

Gambar surat tersebut viral setelah akun Instagram @Jokersupardi mengunggah pada Sabtu (23/5/2020).

Viral, Sekelompok Oknum Menyerang Masjid Karena Bangunkan Sahur, Aksinya Dikecam

Perempuan Muda ini Sindir Kerumunan di Mall dengan Rap Tagar Indonesia Terserah, Videonya Viral

Hingga kini surat yang dilengkapi dengan materai 6000 itu sudah disukai lebih dari 3,4 ribu pengguna Instagram.

“SAH ... pakai materai 6000 dan ditandatangani,” tulis @Jokersupardi.

Sejumlah warganet pun turut menggomentari unggahan tersebut.

Banyak dari mereka yang menjadi bagian dari kaum “keponakan atau sepupu”.

“Bisa via tf kok om wkwkw, ada e-bangking,” tulis salah satu warganet.

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (23/5/2020), Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020.

Video Aksi Tunggalnya di Jalan Viral, Pria Berpakaian APD ini Ungkap Alasan di Balik Aksinya

VIRAL Perawat Hanya Kenakan Bikini dan APD Transparan saat Tangani Pasien Covid-19, Kini Kena Sanksi

Penetapan ini ditetapkan setelah menerima laporan dari seluruh titik pemantauan hilal.

Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, semua ormas Islam dan peserta sidang isbat yang hadir sepakat dengan penetapan 1 Syawal, karena tidak adanya referensi hilal hari ini.

Pengumuman ini disampaikan dari Kantor Kemenag, Jakarta.

Sidang ini beda dengan tahun sebelumnya, karena pandemi Corona.

Sidang dengan video conference demi mencegah penyebaran Corona.

"Sidang ini diikuti oleh Ketua komisi 8 DPR RI, MUI, pimpinan ormas Islam, dan lainnya,” jelas Fachrul Razi.

Viral, Aksi Pemukulan Terhadap Seorang Bocah Perempuan

Viral, Pemuda ini Mendadak jadi Imam Shalat, Calon Mertuanya jadi Makmum

Posisi hilal, ketinggian di seluruh wilayah Indonesia di bawah ufuk minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit.

Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil hisab.

Dalam penetapan ini, pemerintah melakukan dua metode, yaitu metode hisab dan kedua rukyatul hilal atau pengamatan langsung.

Kedua metode ini bukan untuk saling dibenturkan melainkan, saling melengkapi dan sama pentingnya.

Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 80 titik pengamatan dari berbagai penjuru wilayah Indonesia.

Maka dari itu, sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Mobil Tenggelam saat Banjir di Krueng Beukah Abdya Berhasil Dievakuasi, Begini Kondisinya

Petarung Seni Bela Diri Campuran Ini Tantang Duel dengan Mike Tyson

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved