Luar Negeri
Demonstran Hong Kong Minta Merdeka Protes UU Keamanan Nasional, China Sebut Demonstran Teroris
Demonstran Hong Kong menyerukan kemerdekaan, saat mereka melakukan unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang hendak diterapkan China.
SERAMBINEWS.COM, HONG KONG - Demonstran Hong Kong menyerukan kemerdekaan, saat mereka melakukan unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang hendak diterapkan China.
Para demonstran pro-demokrasi itu meneriakkan "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar."
Mereka mengungkapkan kekecewaan pada Beijing yang secara signifikan membatasi kebebasan dan otonomi Hong Kong, yang telah tercantum dalam kebijakan "satu negara dua sistem".
Kebijakan itu tertuang dalam Deklarasi Bersama 1997 saat Inggris menyerahkan kendali atas bekas wilayah jajahannya, ke China.
Pihak berwenang di Hong Kong lalu menangkap sedikitnya 180 demonstran pada Minggu (24/5/2020), sebagaimana diwartakan Newsweek.
"Polisi telah mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum.
Hingga jam 9.30 malam, setidaknya 180 orang telah ditangkap terutama karena pelanggaran seperti berpartisipasi dalam dewan yang tidak sah, dewan yang melanggar hukum, dan perilaku tidak teratur di tempat umum," kata kepolisian Hong Kong.
Video yang tersebar di media sosial menunjukkan kerumunan demonstran mengangkat tangan dan menyanyikan Glory to Hong Kong, sebuah lagu yang dikarang saat demonstrasi Hong Kong 2019.
Foto-foto yang tersebar online juga menunjukkan polisi menyuruh para demonstran tiarap sebelum melakukan penangkapan.
Kepada Newsweek, peneliti senior Human Rights Watch Maya Wang memperingatkan, otonomi daerah Hong Kong sedang terancam.
Dia menjelaskan bahwa "keputusan ini secara mendasar akan mengubah Hong Kong."
"Pembatasan pada begitu banyak kebebasan dan nilai-nilai fundamental yang berbeda ini akan mengubah cara hidup kita."
"Ini akan berdampak pada, misalnya, kebebasan media, kebebasan pers, kebebasan masyarakat sipil," terangnya.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, dan Menteri Luar Negeri Kanada Francois-Philippe Champagne merilis pernyataan bersama, yang menyatakan keprihatinan tentang tindakan China.
"Membuat undang-undang seperti itu atas nama Hong Kong tanpa melibatkan rakyatnya, legislatif, atau peradilan jelas akan merusak prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem', di mana Hong Kong dijamin otonomi tingkat tinggi."
Presiden AS Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo juga mengkritik upaya China yang hendak mengikis kebebasan di Hong Kong.
"Jika itu terjadi, kami akan menanggapinya dengan keras," kata Trump pekan lalu. Pompeo pun mewanti-wanti, UU yang diusulkan China "akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah deklarasi bersama China-Inggris."
Namun pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (26/5/2020) mengatakan, RUU Keamanan Nasional tidak akan menginjak-injak hak dan kebebasan kota.
Ia juga meminta warga menunggu untuk melihat rincian undang-undang.
"Kita tidak perlu khawatir," kata Lam dalam konferensi pers mingguan, dikutip dari Reuters.
Akan tetapi seperti orang-orang yang mendukung UU tersebut, Lam juga tidak menjelaskan bagaimana kebebasan yang biasa dinikmati Hong Kong akan dilanjutkan.
"Yang terbaik adalah melihat undang-undang di depan kita dan untuk memahami mengapa saat ini Hong Kong butuh undang-undang ini."
Sementara itu Menteri Luar Negeri China Wang Yi menekankan, urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China, sehingga pihak asing tidak berhak ikut campur.
UU Keamanan Nasional dikatakannya untuk menjaga stabilitas dan kemakmuran Hong Kong.
China Sebut Demonstran Hong Kong Teroris dan Pembuat Onar

Kantor Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong mengatakan, beberapa protes pro-demokrasi tahun lalu adalah "sifat alami teroris" dan "pembuat onar".
Keterangan itu disampaikan pada Senin (25/5/2020), seraya menambahkan bahwa demonstran Hong Kong yang menggandeng pasukan asing akan menimbulkan "peluang bahaya" pada keamanan nasional.
Xie Feng, komisioner Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, membuat pernyataannya dalam pidato mengenai RUU Keamanan Nasional di Hong Kong.
Ia berusaha meyakinkan inevestor asing bahwa mereka tidak akan terpengaruh.
Xie mengatakan, UU Keamanan Nasional menangani pemisahan diri, subversi, campur tangan asing, dan terorisme.
Dikatakannya ini hanya akan memengaruhi sejumlah kecil penduduk sedangkan sisanya "tidak perlu panik sama sekali."
"Undang-undang itu akan meredakan kekhawatiran besar di kalangan komunitas bisnis lokal dan asing, tentang kekerasan dan teroris," ucap Xie dikutip dari Reuters.
Komentar Xie adalah yang terbaru dalam gelombang komentar dari pemerintah China terkait demonstran Hong Kong.
Para pejabat keamanan China mengutip kasus-kasus dengan bahan peledak "yang biasa digunakan dalam serangan teroris di luar negeri", sebagai keprihatinan yang terus tumbuh.
RUU ini membuat badan intelijen China dapat mendirikan markas di Hong Kong.
Akibatnya, pasar saham Hong Kong jatuh minggu lalu dan mendapat kecaman dari para pemerintah negara Barat.
Aktivis pro-demokrasi khawatir hal itu akan membatasi hak dan kebebasan yang dijamin di bawah perjanjian "satu negara dua sistem", yang dibuat bersama Inggris saat dikembalikannya Hong Kong ke China pada 1997.
Namun Xie berdalih UU Keamanan Nasional Hong Kong pada kenyataannya akan memperkuat sistem itu dan melestarikannya.
"Jangan mau diintimidasi atau disesatkan, dieksploitasi oleh mereka yang memiliki motif tersembunyi."
"Dan secara khusus, jangan membuat dirimu penyebar rumor, atau bergabung dengan pasukan anti-China dalam menstigmasi atau menjelekkan undang-undang," kata Xie.
Dalam keterangannya, ia menujukan pernyataan ini kepada "warga negara yang taat hukum dan orang asing di seluruh dunia yang mencintai Hong Kong."
• Marah Ladangnya Diinjak-injak, Warga Bunuh 10 Ekor Gajah, Dagingnya Dibagikan ke Masyarakat
• 143 Napi Rutan Kelas IIB Jantho Dapat Remisi Lebaran
• Meski Pun tak Ada Ada Open House, Ratusan Warga Pijay Tetap Berhari Raya ke Rumah Bupati dan Wabup
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes UU Keamanan Nasional, Demonstran Hong Kong Minta Merdeka"