Kupi Beungoh
Stay At Home Selesai, Adakah Jaminan Corona Juga Selesai?
Bahkan ada yang sudah mulai marah-marah kepada pemerintah, dengan harapan aturan-aturan stay at home segera berakhir.
Data dilansir Tribunnews.com tanggal 19 Mei 2020, tercatat kasus Covid di Indonesia sebanyak 17.541 kasus yang tersebar di 387 kabupaten/kota.
• Terhimpit Ekonomi Karena Lockdown, Pasutri Ini Tega Menjual Anaknya Hanya Untuk Membeli Miras
• Arab Saudi Izinkan Shalat Jumat di Masjid
Jika stay at home, ibadah di rumah, kerja di rumah, belajar di rumah, diumumkan oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka tanggal 15 Maret 2020.
Artinya sudah kebijakan ini sudah kita jalani hampir 2 bulan lebih, sebuah jangka yang tak bisa disebut pendek.
Karena itu, besar kemungkinan kebijakan ini akan segera diakhiri, meski corona belum berakhir.
Maka, bisa jadi pemerintah akan membiarkan masyarakat melawan corona dengan cara tanpa membatasi aktivitas.
Langkah ini sangat mungkin dilakukan, karena stay at home, jika dilakukan terus menerus tanpa batas waktu, mungkin akan menimbulkan kelaparan dimana-mana.
Karena orang-orang tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah.
Sementara pemerintah tidak akan sanggup menanggung biaya hidup rakyat dalam waktu tidak terbatas.
Jadi, ada kemungkinan besar aturan stay at home akan berakhir, meski virus corona ini belum berakhir.
Jika ini berakhir, itu artinya akan ada perkumpulan masa, di pasar, di sekolah, di tempat kerja/kantor, di tempat ibadah, di tempat hiburan, dan tempat keramaian lainnya.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan setiap diri kita, karena akan dengan mudah dan cepat untuk tertularnya virus corona kepada siapa saja tanpa terkecuali, dan tidak terkendali tentunya, termasuk orang-orang yang selama ini di rumah saja akan terpapar juga.
Dalam kondisi ini, tentu tidak ada lagi aturan yang mengikat, semua bebas, semua berjalan seperti biasa.
Keselamatan diri dan keluarga ada pada diri kita masing-masing bagaimana menjaganya.
Karena pemerintah tentu tidak akan sanggup menjamin keselamatan jiwa-jiwa kita semua.
Terlebih lagi ketika melihat peraturan yang dikeluarkan pemerintah sering bertolak belakang dan bisa dikatakan plin plan.
• Begini Protokol New Normal di Tempat Kerja saat Pandemi Corona, Simak Penjelasannya