Berita Banda Aceh

Anggota Satlantas Polresta Dianiaya Oleh Dua Pemuda, Ini Awal Kasusnya

Seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh, Brigadir Givo Aulia Isnan (36) dianiaya oleh dua pemuda, saat anggota Polisi....

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono (berdiri di tengah) didampingi anggotanya menghadirkan dua tersangka penganiaya anggota Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Rabu (27/5/2020). 

Dari penganiayaan itu, Polsek Kuta Alam turut mengamankan barang bukti milik pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X. Lalu satu helm, satu potongan triplek dan satu keranjang anyaman bambu yang juga turut digunakan untuk memukul korban.

Saat ini kedua pelaku mendekam di Hotel Prodeo Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan Pasal 170 Jo pasal 212 KUHP ancaman pidana penjara selama 5,6 tahun.(*)

Covid-19 Hukum Pekerja Seks Eropa, Layangkan Permintaan Bantuan dari Pemerintah

Beda dengan BLT, Ini Jadwal Pencairan BST di Simeulue

Wings Air Resmi Hentikan Penerbangan ke Bandara Malikussaleh Aceh Utara, Hingga 31 Mei 2020

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved