Jadwal Pesawat di SIM Tak Menentu

Meskipun maskapai penerbangan sudah diizinkan kembali beroperasi, namun jadwal penerbangan di Bandara Internasional

Editor: bakri
www.serambitv.com
Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar terlihat sepi setelah seluruh penerbangan penumpang dihentikan mulai hari ini Sabtu (25/4/2020). 

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh mengungkapkan bahwa arus balik lebaran Idul Fitri lintas provinsi saat ini masih tertahan dengan adanya blokade di perbatasan. Akibatnya, banyak warga yang sebelumnya mudik ke luar daerah, kini terjebak dan tak bisa kembali ke Aceh.

Ketua Organda Aceh, H Ramli, mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat dan dari angkutan umum tentang kapan blokade perbatasan itu dibuka. Namun pihaknya tidak bisa menjawab karena blokade tersebut merupakan kewenangan Dirlantas Polda Aceh.

“Kami sebagai pengurus Organda Aceh belum diberi tahu kapan blokade itu akan dibuka,” kata Ramli kepada Serambi, Kamis (28/5/2020).

Sebagaimana diketahui, Dirlantas Polda Aceh terhitung sejak Kamis (21/5/2020), melarang kendaraan umum dan pribadi masuk ke Aceh, kecuali bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 atau Corona. Langkah itu diambil menyahuti kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun larangan itu tidak berlaku terhadap angkutan umum dan pribadi yang ke luar dari Aceh. Tetapi dengan catatan, tetap tak diizinkan masuk kembali tanpa menyertakan syarat berupa surat bebas Covid-19. "Silakan mereka ke Medan, mau masuk Aceh kembali, akan kami larang," tegas Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani.

Ramli mengatakan, kebijakan itu lah yang kemudian membuat banyak warga Aceh terjebak dan tak bisa kembali ke Aceh. Ia mengaku sangat memahami dan mendukung diterapkannya kebijakan tersebut, karena tujuannya adalah untuk keselamatan orang banyak.

Namun ia menyarankan kepada pihak Dirlantas dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh agar mengumumkan kepada publik sampai kapan blokade itu diberlakukan. “Pengumuman itu perlu agar publik mendapat informasi yang pasti dan benar, tidak seperti sekarang, mereka terus bertanya-tanya,” tambah Ramli.

Serambi kemudian berupaya menghubungi pihak Dinas Perhubungan Aceh melalui Kabid Darat, Dedi Lesmana. Saat ditanyakan tentang kapan blokade perbatasan itu dibuka, ia mengatakan bahwa itu bukan kewenangan Dinas Perhubungan Aceh, tetapi kewenangan Dirlantas Polda Aceh.

“Tugas Dishub Aceh melalui aplikasi Sapa Mudik-nya adalah memantau orang dari luar Aceh yang masuk ke wilayah Aceh dalam masa pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.

Aplikasi itu lanjut dia lagi, dibuat khusus untuk mendata jumlah warga yang masuk ke Aceh, bukan untuk mendata warga yang mudik ke luar Aceh. “Karena itu kita tidak tahu berapa jumlah warga Aceh yang mudik ke luar daerah. Kalau yang mudik ke Aceh jumlahnya sebanyak 9.514 orang,” imbuh Dedi.

Sampai saat ini, Dedi menyebutkan, warga yang terlanjur mudik ke luar daerah belum bisa masuk kembali ke Aceh, dan harus menunggu hingga masa blokade di perbatasan Aceh-Sumut berakhir. “Kapan dibuka? Silahkan tanya kepada Dirlantas Polda Aceh,” tambah Dedi Lesmana.

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, belum berhasil ditanyai. Komunikasi Serambi dengan Dicky sempat tersambung sebentar. Saat itu Dicky mengaku sedang menyetir dan akan menyampaikan jawaban setibanya di rumah. Namun hingga berita ini naik cetak tadi malam, Serambi belum berhasil menghubungi ulang Dicky. (mun/her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved