Update Corona di Abdya
Tujuh Desa di Abdya Belum Salurkan BLT Dana Desa
tujuh gampong yang belum menyalurkan BLT DD, masing-masing Kuta Bak Drien Kecamatan Tangan-Tangan
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Mudes yang melibatkan aparatur gampong guna mendata KK secara selektif yang berhak menerima BLT-DD dikatakan sangat penting dilakukan aparatur desa.
• Imam Besar Masjid Al-Aqsa Ditangkap oleh Keamanan Israel
Sehingga data penerima BLT-DD tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan penerima bansos (bantuan sosial) lainnya.
Sebab, di tengah pendemi Covid-19 mengalir bansos kepada masyarakat yang terdampak, namun sumber dananya berbeda sehingga tidak tumpang tindih.
Amrizal menekankan, penyaluran BLT-DD Tahap I tahun 2020 tidak tumpang tindih dengan KK atau KPM penerima Bantuan Sosial Langsung (BST) dari Kemensos RI.
Tidak tumpang tindih dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), apalagi tercatat sebagai PNS/ASN.
Seperti diberitakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, membolehkan Dana Desa (DD) 2020 digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia.
• Objek Wisata Ditutup, Muara Anak Laut Jadi Buruan Warga Aceh Singkil
Terkait kebijakan ini, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, mempersilakan aparatur desa mengajukan amprahan pencairan Anggaran Pembangunan dan Belaja Gampong (APBG/APBDes) tahun 2020 untuk BLT dimaksud.
Bupati Akmal dalam akun Facebooknya, Jumat (10/4/2020) menjelaskan, bahwa hasil pengarahan Mendes, bahwa desa/gampong sudah boleh menggunakan APBDes 2020 untuk BLT.
BLT senilai Rp 600 ribu per bulan, selama 3 bulan itu dengan sasaran khusus untuk penduduk miskin, di luar penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Artinya, yang sudah menerima PKH dan BPNT, tidak boleh masuk dalam daftar penerima BLT,” kata Bupati Akmal.(*)
• Pemkab Bireuen Surati Pimpinan Dayah Terapkan Protokol Covid-19 Bagi Santri