Illiza Sa'aduddin Djamal: Tak Penuhi Lima Syarat, Sebaiknya Tunda Masuk Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan Pemerintah sebaiknya menunda aktivitas belajar mengajar...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan Pemerintah sebaiknya menunda aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di masa New Normal pandemi Covid-19, apabila tidak bisa memenuhi paling tidak lima syarat yang dibutuhkan.
Illiza mengatakan hal itu menanggapi dimulainya kembali proses belajar-mengajar selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (1/6/2020).
"Harus dilakukan evaluasi sebelum diputuskan langkah dan kebijakan seperti apa yang akan diterapkan pada era New Normal," ujar Illiza.
Menurutnya paling kurang dibutuhkan lima persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi;
1) Memastikan sekolah-sekolah dalam keadaan steril dari virus. Kemendikbud bersama Pemerintah Daerah harus memfasilitasi alat pelindung diri atau APD untuk seluruh murid, guru dan tenaga kependidikan sekolah, seperti masker, disinfectant, hand sanitizer, alat pengukur suhu dan menghidupkan klinik kesehatan sekolah.
2) Ruang belajar yang hanya diisi separuh dari jumlah murid dimasa normal sebelumnya. Artinya jika sebelumnya ruang belajar diisi 30-35 murid maka di masa New Normal diisi oleh 15-17 murid dan setiap meja 1 murid dengan jarak 1,5 meter antarmeja. Jika ruang belajar tidak cukup, maka dilakukan system bergiliran (pagi - sore).
• UPDATE Covid-19 Aceh; ODP 2.060 Orang, PDP 106 Kasus
• Pemerintah Aceh Didesak Tangani Bencana Abrasi Pantai Meulaboh
• Gadis Aceh Una Maulina Jelaskan Batalnya Nikah dengan Sahrul Gunawan, Ini Faktanya
3) waktu tatap muka di kelas juga dikurangi jamnya. Jika selama ini Belajar 8 jam yang dimulai pukul 07.00 s.d 15.00, maka Era New Normal menjadi 3-4 jam di kelas dan sekolah. Selebihnya Belajar Jarak Jauh yang difasilitasi penuh oleh pemerintah
4) Untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan baik dengan kualitas yang baik, Pemerintah bersama Pemerintah Daerah harus meningkatkan kapasitas guru-guri yang mengajar baik di kelas maupun secara virtual/jarak jauh.
5) Dan hal terakhir yang menjadi prasyarat pelaksaan pendidikan era New Normal, Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus memberikan "reward and punishment" (penghargaan dan sanksi) bagi guru-guru dan tenaga pendidikan.
"Jika Pemerintah belum dapat menyiapkan lima hal tersebut, saya berpendapat PSBB dilanjutkan saja dan atau era New Normal lebih baik ditunda," tukas Illiza.
Politisi PPP ini menyatakan, sebaiknya kebijakan Pemerintah atas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama PSBB menggunakan metode Belajar Jarak Jauh (BJJ/daring), perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, apakah metode tersebut efektif mencapai tujuan Pendidikan atau malah tidak.
"Dan apakah metode tersebut juga menjadi salah satu metode belajar mengajar di era New Normal yang efektif atau tidak, ini juga memerlukan kajian evaluasi. Dalam pandangan saya, proses pendidikan di Era New Normal, harus menetapkan protokol kesehatan masyarakat penanganan Covid-19," demikian Illiza.
Mengutip data Komisi Perlindungan anak Indonesia atau KPAI menunjukkan bahwa sampai saat ini sudah 831 anak terpapar Covid-19, 14 orang dinyatakan positif dan meninggal dunia. Dan 129 anak meninggal sebelum hasil swab-nya keluar.