Aceh Besar Lawan Covid 19
Realisasi Belanja Covid-19 di Aceh Besar Mencapai Rp 28,48 Miliar
"Sekitar Rp 28,4 Miliar lebih sudah kita gunakan untuk belanja kesehatan, dampak ekonomi dan sosial untuk penanganan Covid-19 di Aceh Besar."
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
"Sekitar Rp 28,4 Miliar lebih sudah kita gunakan untuk belanja kesehatan, dampak ekonomi dan sosial untuk penanganan Covid-19 di Aceh Besar."
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Realisasi Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar mencapai Rp 28,4 miliar, dari total anggaran Rp 47 miliar.
Jumlah realisasi yang anggaran yang terhitung hingga 31 Mei 2020.
"Sekitar Rp 28,4 Miliar lebih sudah kita gunakan untuk belanja kesehatan, dampak ekonomi dan sosial untuk penanganan Covid-19 di Aceh Besar," kata Drs Iskandar MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten(Sekdakab) Aceh Besar, Senin (1/6/2020).
Lebih rinci, disebutkan jumlah yang sudah terserap tersebut adalah Rp 28.487.498.600.
Drs Iskandar MSi yang juga Kepala Sekretariat Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar menjelaskan, realisasi penggunaan dana tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibagi menjadi tiga bidang.
• Aceh Kembali Buka Pasar Ekspor ke Singapura, 500 Kilogram Tuna Dikirim ke Negeri Singa
Meliputi bidang penanganan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 17.791.277.100, yang digunakan antara untuk kegiatan penyedian Alat Pelindung Diri (APD), Rapid Test, obat-obatan, sosialisasi, penyemprotan, tenaga medis, dan rehab RSUD.
Selanjutnya, peralatan kesehatan di Rumah Sakit, biaya patroli bersama, pembentukan Pos perbatasan, dan penyediaan ruang Isolasi mandiri di setiap kecamatan.
Sementara bidang penanganan dampak ekonomi, anggarannya sebesar Rp 7.350.196.500.
Dana itu telah digunakan antara lain untuk stabilisasi dan ketahanan pangan (bajak sawah dan bibit), Insentif untuk UKM, dan pasar murah.
"Sedang bidang jaring pengamanan sosial sebesar Rp 3.346.025.000,- digunakan antara lain untuk penyedian bantuan Sembako kepada masyarakat miskin," sebutnya.
• Puluhan Pekerja Bangunan dari Sumatera Utara Masuk Bener Meriah, Diarahkan Jalani Isolasi Mandiri
Dikatakan Iskandar, laporan penggunaan BTT sesuai ketentuan telah disampaikan kepada Pimpinan DPRK Aceh Besar, Kementerian Dalam Negeri, BPKP Perwakilan Aceh, dan juga kepada KPK-RI.
Disinggung dengan ruang isolasi mandiri (sesuai protokol kesehatan/pencegahan penyebaran covid-19), katanya, pada setiap kecamatan dipersiapkan untuk menampung setiap orang atau masyarakat yang baru datang dari luar Aceh atau daerah yang sudah pandemi/zona merah Covid-19.
"Jadi sebagai ruangan isolasi secara mandiri apabila ada gampong atau desa yang belum ada persiapan ruangan," ungkap Iskandar.