TKI Aceh Diamankan di Riau

Tim Penanganan Covid-19 Dumai Amankan 23 TKI Ilegal dari Malaysia Asal Aceh, Ini Identitas Mereka

Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
GUGUS TUGAS COVID-19 ACEH FOR SERAMBINEWS.COM
TKI ilegal asal Malaysia yang diamankan tim Poldasu di Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (28/4/2020). 12 di antaranya tercatat sebagai warga asal Aceh. 

Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat, kemudian diturunkan di daratan Pantai Selinsing Dumai, Riau.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Tim Gabungan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Dumai, Provinsi Riau, mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk ke Indonesia secara ilegal.    

Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat, kemudian diturunkan di daratan Pantai Selinsing Dumai, Riau.

TKI tersebut sebenarnya berjumlah 38 orang, namun 15 orang di antaranya berhasil lolos dari pengamanan. 

Sebanyak 23 TKI yang berhasil diamankan Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (2/6/2020), berasal dari sejumlah kabupaten di Aceh.

Mereka terdiri atas delapan orang asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), 11 orang dari Kabupaten Aceh Selatan, 2 dari Kabupaten Nagan Raya, 1 orang dari Kabupaten Aceh Timur dan 1 orang dari Kabupaten Aceh Utara.   

Dirlantas Polda Aceh: Perbatasan Aceh Tamiang - Sumut Masih Dijaga Petugas Gabungan

Bangladesh Catat Kasus Kematian Pertama Muslim Rohingya Karena Covid-19 di Kamp Pengungsian

Halal bi Halal Virtual Alumni IPB Asal Aceh Lahirkan Tiga Rumusan, Apa Saja?

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Letkol Czi M Ridha Has ST MT dihubungi Serambinews.com, Rabu (3/6/2020) tidak membenarkan dan tidak pula membantah informasi tersebut.

“Ada info sementara seperti itu (sejumlah TKI, antara lain dari  Abdya diamankan di Dumai), tapi belum jelas.

Info awal tersebut sedang kita lacak dimana keberadaan mereka,” kata Letkol Czi M Ridha Has, juga menjabat Dandim 0110 Abdya.

Sementara informasi melalui pesan grup WhatsApp (WA) yang mengutip info dari Lanal Dumai, bahwa pada Selasa (2/6/2020), pukul 05.00 WIB, Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid- 19 Wilayah Dumai telah mengamankan 23 TKI.

Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. 

Adapun Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid- 19 Wilayah Dumai itu terdiri atas Personel Intel Lanal Dumai dan Pers Intel Kodim Dumai, 

Kronologisnya kejadiannya dijelaskan, para TKI dengan jumlah 38 orang berangkat dari Sepang (Malaysia) pukul 21.00 WIB. 

Mereka menggunakan speed berwarna putih dengan mesin 2 menuju Riau (Indonesia) dengan biaya Rp 6.000.000/orang.

Sekira pukul 24.00 WIB para TKI tersebut diturunkan di daratan Pantai Selingsing, Dumai.

Selanjutnya, para TKI tersebut dibawa oleh mobil Colt Diesel dan diturunkan di daerah Teluk Makmur.

Kemudian para TKI berjalan kaki kurang lebih sekitar 3 Km, sebelum diamankan masyarakat di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.

Sebanyak 15 TKI berhasil lolos dari pengamanan dan total TKI yang diamankan berjumlah 23 orang dan seluruhnya laki-laki.

Rinciannya, 8 dari Abdya, 11 dari Aceh Selatan, 2 dari Nagan Raya, 1 dari Aceh Timur dan 1 dari Aceh Utara.

Setelah diamankan, seluruh TKI dari Aceh itu dibawa menuju Hotel Mayang Suri yang ditunjuk sebagai tempat penampungan sementara untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan terhadap TKI.

Tim Percepatan Penanganan  Covid-19 Dumai, melaksanakan pengecekan terhadap seluruh barang bawaan dari TKI serta melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai.

 Berikut ini alamat 23 TKI yang diamankan di Dumai tersebut berdasarkan informasi yang didapat Serambinews.com

Dari Abdya

Irwansyah (37), Dusun Ingin Jaya, Kecamatan Jeumpa.
 

Putra Safrianto (28), Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng
 

Rauzani (23), Desa Geulanggang Batee, Kecamatan Lembah Sabil
 

Feri Hariansyah (24), Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot
 

T Iskandar Muda (20), Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil
 

Marzuki (39), Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie
 

Syafruddin (23), Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan
 

Radinal (24), Desa Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil.
 

Dari Aceh Selatan

Harmadi (37), Desa Lembah Baru, Kecamatan Labuhan Haji

Izariadi (22), Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Adi Azhari (31), Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek

Budi Irawan (29), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Muktaruddin (27), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Khairul Muspikat (31), Desa Betung, Kecamatan Labuhan Haji Timur

Khairudin (22), Swaa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat

Ahmad Humaidi (23), Desa Kuta Buluh II, Kecamatan Meukek

Juwani (39), Desa Roety Teungoeh, Kecamatan Meukek

Narjib (23), Desa Blang Baru, Labuhan Haji Barat

Syahrial (22), Desa Panton Pawoh, Labuhan Haji Barat
 

Dari Nagan Raya

Muhammad Yani (27), Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur

Samsuardi, Desa Pasie Keubeu Dom, Kecamatan Tripa Makmur
 

Dari Aceh Timur

Wahidir (31), Desa Pulo, Kecamatan Natussalam
 

Dari Aceh Utara

1. A Yani (37), Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved