Berita Subulussalam
Pegiat Hukum Dukung Polres Subulussalam Tindak Akun Palsu dan Penyebar Ujaran Kebencian
”Sangat kita apresiasi karena memang banyak akun medsos khususnya facebook yang isinya meresahkan,” kata Nobuala Halawa, SH MH
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
”Sangat kita apresiasi karena memang banyak akun medsos khususnya facebook yang isinya meresahkan,” kata Nobuala Halawa, SH MH
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Sejumlah kalangan masyarakat Kota Subulussalam menyampaikan dukungannya terhadap kepolisian setempat menertibkan, bahkan menindah akun media sosial facebook penyebar informasi palsu dan ujaran kebencian.
”Sangat kita apresiasi karena memang banyak akun medsos khususnya facebook yang isinya meresahkan,” kata Nobuala Halawa, SH MH, pegiat hukum Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Kamis (4/6/2020).
Nobuala yang juga Ketua Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan) Kota Subulussalam mengatakan di Subulussalam medsos paling banyak digunakan masyarakat facebook dan instagram dan sebagian kecil twitter.
Masalahnya, kata Nobuala ada banyak netizen yang belum bijak menggunakan medsos sehingga tak jarang teledor dalam membagi dan memoosting sesuatu komentar di lini masa akunnya.
Selain itu tak sedikit pula akun medsos khususnya facebook diyakini palsu alias bodong, namun dimainkan untuk kepentingan menyerang pihak tertentu atau membuat provokasi.
Mengenai ujaran kebencian atau provokasi maupun informasi palsu ini bukan hanya dilakukan akun bodong, tapi tak sedikit juga ditemui dalam komentar akun asli.
”Yang bodong cukup banyak tapi tak sedikit akun facebook asli namun turut membuat postingan ujaran kebencian atau menyebar informasi bohong serta provokasi. Ini perlu ditertibkan bahkan ditindak,” tegas Nobuala
Mengenai langkah polisi menyisir akun facebook bodong dan penyebar ujaran kebencian sebagaimana diberitakam, Nobuala mengapresiasi.
Dikatakan, sudah selayak masyarakat dan lembaga memberikan apresiasi, di mana langkah cepat yang sifatnya preventif pihak kepolisian di bawah komando AKBP Qori Wicaksono,SIK Kapolres Subulussalam.
Lampuan dalam hal ini menurut Nobuala mendukung aparat kepolisian Subulussalam mengingat banyak masyarakat dalam bermedsos kurang bijak.
Ada sederet postingan yang berisi tutur kata kurang baik dan menghina. Padahal, kata Nobuala postingan itu dapat menyebabkan seseorang berhadapan dengan hukum atau melanggar UU ITE.
”Maka langkah cepat yang diambil oleh kepolisian Subulussalam dalam mengantisipasi dalam menertibkan akun bodong dan status-status yang melanggar hukum sudah selayaknya didukung oleh semua pihak.
Pengguna medsos bijaklah bermain kata,” pungkas Nobuala.
• Banda Aceh, Aceh Besar Diguncang Gempa 4,2 SR
• Niat Puasa Sunah Senin dan Kamis, Lengkap dengan Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh
• Akibat Posting Status Ujaran Kebencian di Facebook, Tiga Pria Ini Minta Maaf ke Polres Subulussalam
