Berita Lhokseumawe

Tenaga Pengamanan Kompleks Eks PT Arun Adukan Persoalan THR ke Ketua DPRK Lhokseumawe

Persoalan yang disampaikan yaitu terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayar tak sesuai besaran gaji per bulan.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menerima pengaduan dari tenaga pengamanan di Komplek Eks PT Arun terkait persoalan THR, Kamis (5/6/2020). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan tenaga kerja di bidang pengamanan kompleks Eks PT Arun Lhokseumawe, pada Kamis (5/6/2020) siang, mendatangi gedung DPRK Lhokseumawe. Kedatangan mereka langsung disambut Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, di ruang kerjanya. 

Sedangkan kedatangan para tenaga  pengamanan tersebut untuk mengadu terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan sangat minim, atau tidak sama dengan jumlah gaji yang diterima tiap bulannya.

Perwakilan Tenaga Pengamanan di Komplek Eks PT Arun, M Diah, menyebutkan, kalau mereka semuanya  sejumlah 68 orang. Mereka bekerja dibawah PT Eka Satria Nusantara. Sedangkan komplek tersebut sekarang ini berada dibawah LMAN. 

Sedangkan gaji mereka tiap bulannya mencapai Rp 3.100.000. Namun jelang Lebaran Idul Ftri, mereka hanya menerima THR dengan jumlah yang sangat kecil.

"Ada yang menerima 1,9 juta rupiah, yakni yang sudah bekerja lama dan ada yang hanya 700 ribu rupiah, yakni yang baru mulai bekerja sejak Januari 2020," paparnya.

Sedangkan tahun-tahun sebelumnya,  mereka tetap menerima THR sebesar gaji penuh tiap bulannya. "Jadi kami datang kemari untuk mengadu ke Ketua DPRK LHokseumawe untuk dicarikan solusi," katanya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dimana dia menilai ada pihak yang telah mengangkangi undang-undang ketenagakerjaan.

"Seharusnya wajib para tenaga menerima THR sebesar gaji yang diterima tiap bulannya, tak boleh dipangkas," katanya.

Karena itu dipastikan Ismail A Manaf, dirinya akan segera menyurati pihak PT Eka Satria Nusantara maupun LMAN  untuk mencarikan solusi, sehingga para pekerja tersebut bisa mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkas Ismail A Manaf.

Hingga berita ini diturunkan, Serambinews.com, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Rka Satria Nusantara maupun LMAN.(*)

Pelayan Berusia 7 Tahun Tewas Disiksa Majikan, Gara-gara Burung Peliharaan Lepas

Ibu Ini Datangi Mapolda Sumut Sambil Gendong Anak dan Menangis, Minta Kejelasan Pembunuhan Suaminya

Dewan Minta Listrik Gratis Karena Nagan raya Lokasi Sumber Arus, Begini Jawaban PLN Saat RDP

Pemain Bhayangkara FC Mulai Latihan, TM Ichsan Reuni Bersama Rekannya di SSB Brata Reuleut

Sang Abang Gabung Persiraja, Pemain Garuda Select Subhan Fajri Ingin Menamatkan Sekolah di Bireuen

Gajah Hamil Mati Setelah Makan Nanas Isi Petasan dan Meledak di Mulutnya, India Janji Usut Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved