Breaking News

TKI Aceh Diamankan di Riau

23 TKI yang Diamankan di Dumai Riau Sudah Dipulangkan ke Aceh, Posisi Mereka belum Terdeteksi

Hanya saja belum ada informasi apakah warga perantau itu transit di Medan, kemudian ganti kendaraan masuk ke Aceh.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Dok: Lanal TBA
Petugas mengecek 124 orang pekerja migran tanpa dokumen (ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Zainun Yusuf I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Sebanyak 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, termasuk 8 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang diamankan di Kodya Dumai, Provinsi Riau, dilaporkan sudah dipulangkan ke Aceh.

Mereka dipulangkan ke Aceh dengan bus umum bertolak dari Kodya Dumai Riau, (3/6/2020) malam lalu, namun hingga Jumat (5/6/2020) malam ini, belum diketahui posisi keberadaan mereka.

Abdya Masih Cari Info Tindak Lanjut Penanganan 23 TKI Asal Aceh yang Diamankan di Dumai Riau

21 TKI Dideportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang, Haji Uma Fasilitasi untuk Dipulangkan ke Aceh

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, Amiruddin SPd dihubungi Serambinews.com, Jumat malam tadi, menjelaskan informasi yang diperoleh dari Riau bahwa 23 TKI asal Aceh tersebut diperbolehkan meninggalkan Dumai, setelah dilakukan pengecekan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan melalui rapid test (tes cepat) dengan hasil seluruhnya negatif atau tidak terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), meskipun mereka pulang dari ‘negara zona merah’, Malaysia.

Sebanyak 23 TKI asal Aceh, 8 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Abdya, Selasa (2/6/2020) lalu, diamankan tim gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 Kodya Dumai, Riau karena masuk ke Indonesia secara ilegal melalui daerah tersebut dari Malaysia.

Masih berdasarkan informasi diperoleh Amiruddin SPd bahwa 23 TKI tersebut sudah meninggalkan Hotel Mayang Suri, Dumai yang ditunjuk sebagai tempat penampungan sementara.

“Informasi yang kita peroleh 23 TKI tersebut sudah diberangkatkan dari Dumai menuju Aceh pada Rabu malam (3 Juni) sekitar pukul 22.00 WIB, namun hingga malam ini (Jumat malam) belum ada info keberadaan mereka di daerah mana,” kata Amiruddin, juga menjabat Kalak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh dari Riau bahwa setelah diamankan, 23 TKI asal Aceh, termasuk 8 orang asal Kabupaten Abdya, kemudian dikarantina di Hotel Mayang Suri, Kodya Dumai.

Lalu, dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan melalui pengecekan Rapid Test dengan hasil non-reaktif Covid-19.

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa 23 TKI yang bekerja di Malaysia itu dipulang ke Aceh dari Kodya Dumai dengan menggunakan Bus Halmahera Nomor Polisi BK 7911 DO.

Hanya saja belum ada informasi apakah warga perantau itu transit di Medan, kemudian ganti kendaraan masuk ke Aceh.

Dan, apakah warga perantau tersebut akan masuk ke Aceh melalui pantai barat atau pantai timur, juga belum ada informasi.

Seperti diberitakan, aparat TNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I beserta personel Kodim/0320 Dumai mengamankan 23 orang TKI asal Sepang Malaysia yang masuk ke Kota Dumai secara ilegal.

Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh yang selama ini bekerja di Malaysia.(*)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved