Dampak Covid 19
Sepi Pembeli Selama Pandemi Covid-19, Pedagang di RTH Tapaktuan Minta Keringanan Retribusi
Pedagang kuliner di RTH Tapaktuan meminta Pemkab Aceh Selatan menurunkan biaya retribusi yang harus disetorkan selama pandemi Covid-19.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sejumlah pedagang kuliner diwilayah ruang terbuka hijau (RTH) KEREN Tapaktuan, mengeluhkan pembayaran retribusi.
Pasalnya, sejak diberlakukannya sosial distancing guna pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 dan Imbauan penutupan beberapa lokasi warung penjualan menyebabkan pendapatan pedagang kuliner di RTH, Tapaktuan menurun.
"Waktu buka kami terbatas, kalaupun dibuka tidak ada pembeli, sehingga beberapa bahan makanan menjadi basi dan berakibat rugi," kata Linda salah seorang pemilik warung di lokasi tersebut kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Karenanya, atas nama para pedagang kuliner di wilayah itu, Linda meminta Pemkab Aceh Selatan melalui Bidang Pendapatan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dapat menurunkan biaya retribusi yang harus disetorkan.
"Hal ini sifatnya sementara semasa pandemi Covid dan jika telah normal dapat dinaikkan kembali," tambah Linda sembari mengaku setiap bulannya menyetorkan sekira Rp 900 ribu lebih biaya restribusi berdasar luas lokasi yang digunakan.
Dia mengaku tidak keberatan atas jumlah tersebut jika dalam kondisi normal, namun di masa pandemi ini dengan pendapatan kecil pengelolaan usaha miliknya terpaksa di handel sendiri karena beberapa karyawan terpaksa di rumahkan.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada Pemkab Aceh Selatan untuk membangun sejumlah pondok-pondok baru di atas batu tanggul penahan ombak di daearah itu guna meningkatkan jumlah pengunjung ke RTH yang akan berdampak bertambahnya income pedagang di daerah itu.(*)
• Atlet Wanita Abu Dhabi Pecahkan Rekor Dunia Angkat Besi dengan Botol Aqua dan Tas Sekolah
• Kantor Imigrasi Langsa Serahkan 1 WNA Myanmar Kasus Ilegal Fishing ke Rudenim Medan
• Tiga Warga Minta Maaf ke Polisi, Terkait Ujaran Kebencian di Facebook
• Luar Biasa, Bocah Kenya Berusia Sembilan Tahun Terima Penghargaan dari Presiden
• Polres Abdya Sosialisasikan New Normal, Ini Sanksi Bagi yang tak Terapkan Protokol Kesehatan
• Mau ke Sabang? Jangan Lupa Buat Surat Kesehatan dan Kelengkapan Ini