Ratusan Sapi Milik Provinsi Kurus Kering
banyak sapi yang mati karena diduga kekurangan pakan. Pemeliharaan sapi-sapi tersebut dikelola oleh Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD Inkubator
"Tapi, faktanya saat ini malah berkurang hampir setengah dari jumlah semula. Dari 600-an ekor, kini hanya tersisa 300-an ekor. Kami menduga ada indikasi penyelewengan dalam proses pengadaan bibit dan pakan serta dalam pengelolaan di lapangan oleh Dinas Peternakan Aceh," pungkasnya.
Desak kejati mengusut
Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menduga adanya penyelewengan dana pakan ternak dalam kasus sapi kurus itu. Karena itu, dia mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan penelusuran MaTA, sebut Alfian, anggaran untuk UPTD tersebut sudah disalurkan sejak tahun 2019. Adapun rinciannya yaitu pengadaan pakan konsentrat untuk peternak Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia Rp 1.808.904.000, dan pembangunan padang pengembalaan Rp 1.500.000.000.
Sementara pada tahun anggaran 2020, tambah Alfian, Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 88.000.000.000 dan pakan ternak sapi sebesar Rp 65.000.000.000.
"Jadi, Pemerintah Aceh melalui dana APBA tahun 2019 dan 2020 sudah menyalurkan anggaran untuk UPTD tersebut sebesar Rp 158.640.254.000. Tapi, fakta lapangan menunjukkan bahwa sapi yang berjumlah sekitar 400 ekor itu berada dalam kondisi kurus dan tanpa makanan," ungkap Alfian.
Berdasarkan fakta tersebut, MaTA mendesak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi dalam pengelolaan sapi tersebut. Alfian menilai pengelolaan sapi milik Pemerintah Aceh itu gagal sehingga harus dipertanggungjawabkan. "Kami tidak dapat mentolerir perbuatan tersebut karena sudah merugikan keuangan dan rakyat Aceh," pungkas Alfian. (mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/inilah-ternak-sapi-yang-berada-di-uptd-inseminasi-buatan-inkubator-ibi.jpg)