Update Corona di Lhokseumawe
Ketua Muhammadiyah dan KNPI Lhokseumawe Ajak Masyarakat Ikuti Imbauan Pemerintah terkait Zona Merah
Bahkan hal itu harus disikapi serius dan masyarakat tetap menjaga pola hidup bersih, jaga jarak, dan hindari kerumunan massa.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail

“Ini yang menjadi persoalan adalah katagorisasi penentuan kota Lhokseumawe sebagai zona merah Covid-19 ini dari mana. Mesti ada landasan penetuannya,” jelasnya.
Karena kata Abdul Gani, ini menyakut tugas pemerintah yang telah di perintah oleh undang-undang adalah untuk memastikan masyarakat itu dari rasa aman dari segala masalah dalam berkehidupan sosial dan agama.
Sementara itu Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lhokseumawe, Muhammad Ajuar meminta kepada Plt Gubernur Aceh bapak Nova Iriansyah untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Pusat atas dasar apa dan pertimbangan yang di ambil sehingga kota Lhoseumawe ditetapkan sebagai daerah zona merah covid-19.
“Faktor-faktor apa saja yang menjadi acuan landasan pertimbangannya, apakah telah ada tim yang dibentuk untuk melakukan penilaiannya,” kata Muhammad Ajuar.
Penetapan kota Lhokseumawe sebagai zona merah lanjut Ajuar, ini sangat merugikan masyarakat Kota Lhokseumawe.
Pasalnya, hal itu menjadi alasan kuat untuk memulai aktifitas new normal bisa terlaksana dengan baik, sehingga perekonomian tidak bisa berjalan dengan sempurna disebabkan oleh status tersebut.
“Jadi untuk memastikan penetapan zona merah tersebut harus ada landasan yang kuat dilihat dari segi mana.
Kita berharap melalui Pemerintah Aceh untuk bisa mengkaji kembali kepada Pemerintah Pusat agar tidak ada keresahan terhadap masyarakat,” demikian Muhammad Ajuar. (*)