Berita Aceh Tengah

DPRK Aceh Tengah Bahas Upaya Damai Bupati Shabela Dengan Wabup Firdaus

Persoalan perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus, semakin meruncing serta berakhir di ranah penegak hukum

Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Koran Serambi Indonesia
Konflik antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar (kiri) dengan Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus belum berakhir dengan damai 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, sengaja mengagendakan rapat kerja membahas tentang upaya islah (damai) antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wakilnya Firdaus.

Raker yang dirangkai dengan pembahasan serapan anggaran tahun 2020 itu, dilangsungkan di ruang sidang gedung DPRK setempat, Senin (8/6/2020).

Persoalan perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus, semakin meruncing serta berakhir di ranah penegak hukum.

Hal ini setelah Shabela melaporkan secara resmi Firdaus ke pihak kepolisian pada akhir Mei 2020 lalu.

Ketua DPRK Aceh Tengah : Kami Masih Berupaya Mendamaikan Bupati Shabela dengan Wabup Firdaus

Meski sejumlah pihak telah berupaya memediasi penyelesaian kekisruhan, namun masih menemui jalan buntu.

Termasuk dari pihak Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega yang sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota Forkopimda untuk mencari jalan keluar terkait dengan persoalan tersebut.

Selain itu, pihak partai politik yang menjadi pengusung saat pilkada lalu juga sudah turun tangan, tapi lagi-lagi upaya mediasi gagal sehingga akhirnya lembaga legislatif ikut campur tangan.

Dalam rapat kerja tertutup yang dilaksanakan anggota dewan itu, akhirnya diputuskan lembaga legislatif akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendamaikan Bupati Shabela dengan Wakilnya, Firdaus.

Kapolda Aceh: Polri Harus Siap Bertugas di Era New Normal

“Jadi, semua anggota serta pimpinan  dewan sepakat untuk membuat pansus.

Intinya, semua menginginkan adanya islah diantara bupati dengan wakil bupati,” kata Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega kepada Serambinews.com, Senin (8/6/2020).

Dia sebutkan, masing masing fraksi di DPRK Aceh Tengah, akan mengirimkan dua orang perwakilan untuk menjadi tim Pansus penyelesaian perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus.

“Tentunya tim pansus ini, akan bertugas untuk menjembatani penyelesaian perselisihan antara bupati dengan wakil bupati. Mereka akan menawarkan beberapa solusi untuk mendamaikan konflik ini,” ungkapnya. 

Arwin Mega menuturkan, anggota legislatif merupakan wakil dari masyarakat sehingga keinginan terjalinya perdamaian diantara bupati dan wakil bupati, juga merupakan bagian dari keinginan masyarakat.

Warga India Kuliti dan Makan Macan Tutul

“Banyak pihak yang menginginkan adanya perdamaian, sehingga kita bisa fokus untuk menyelesaikan pembangunan yang sudah direncanakan.

Apapun alasanya, konflik ini harus selesai dengan cara damai,” pungkasnya

Kekisruhan yang terjadi antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan wakilnya Firdaus, terjadi pada 13 Mei 2020 lalu.

Ketika itu, Wabup Firdaus mendatangi pendopo bupati sembari menumpahkan amarah kepada Shabela Abubakar.

Bahkan beberapa kalimat kurang pantas sempat dilontarkan Firdaus kepada Shabela Abubakar, sehingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan penyerangan dan pengancaman. (*) 

Parawisata Simeulue Sangat Terpukul Akibat Covid-19, Resort dan Homestay Sepi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved