Berita Banda Aceh

BPKP Aceh Buka Pelayanan Pengaduan, Lapor ke 082277424344 Jika Temukan Penyaluran Bansos Bermasalah

"BPKP akan melakukan sinkronisasi dan integrasi data atas usulan penerima manfaat bansos, mencakup bantuan yang didanai APBN, APBD, dan Dana Desa."

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya 

"BPKP akan melakukan sinkronisasi dan integrasi data atas usulan penerima manfaat bansos, mencakup bantuan yang didanai APBN, APBD, dan Dana Desa."

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19.

Bagi warga yang menemukan persoalan dalam penyaluran bansos, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik dimasa penanggulangan Covid-19, segera laporkan nomor 082277424344 (WA) atau email aceh@bpkp.go.id.

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya kepada Serambinews.com, Selasa (9/6/2020) menyampaikan, pihaknya akan mengrahasiakan setiap nama pelapor untuk menghindari persoalan yang tidak diinginkan.

Pelayanan pengaduan itu dibuka, kata Indra, dalam rangka mendorong dan memastikan kecepatan, ketepatan, integrasi dan akuntabilitas penyaluran bansos kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Masuk Zona Hijau Covid-19, Aceh Besar Segera Terapkan New Normal

"BPKP akan melakukan sinkronisasi dan integrasi data atas usulan penerima manfaat bantuan sosial, mencakup bantuan sosial yang didanai oleh APBN (PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai/BST), yang didanai oleh APBD (bansos pemda), serta yang didanai oleh Dana Desa (bantuan Langsung Tunai Dana Desa/BLT-DD)," kata Indra.

Sinkronisasi dan integrasi data tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi, sehingga jangkauan penerima bansos dapat dimaksimalkan.

Selain itu, BPKP juga melakukan audit penyaluran bansos dalam rangka memastikan ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan administrasi penyaluran.(*)

Terekam CCTV saat Mencuri di Lampriek, Banda Aceh, IRT Harus Berurusan Dengan Hukum

Isu Semakin Santer, Dewan Minta Bupati Aceh Besar Segera Lakukan Mutasi

Majelis Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan Bahas Proses Pembelajaran di Masa New Normal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved