Berita Aceh Barat Daya
Jalan Dua Jalur Senilai Rp 12 Miliar Mulai Rusak, Ketua DPRK Abdya Minta BPJN 1 Awasi Serius
Pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibangun asal...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Selain itu, ia juga meminta pihak rekanan agar mengerjakan pekerjaan terebut tepat waktu, dan kualitas yang bagus, sehingga kejadian aspal bergelombang dan rusak dengan kondisi terkelupas tidak terulang kembali.
"Kita menginginkan, pembangunan jalan dua jalan tahap dua, haruslah benar-benar sesuai spek, dan layaknya jalan nasional di kabupaten kota lain, bukan asal jadi seperti ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan jalan dua jalur Abdya itu, dilakukan bebrrapa tahap. Tahap I, anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 12 miliar.
Rencananya, pada 2020 ini, akan dilakukan pembangunan jalan dua jalur tahap II. Untuk pembangunan jalan dua jalur itu, anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 19,5 miliar yang bersumber dari APBN.
Rencananya, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu, akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 kilometer.
Pembangunan tahap II ini, berbeda dengan rencana awal. Rencana awal, anggaran Rp 19,5 miliar untuk panjang 1,5 kilometer itu, 1 kilometer itu, dimulai dari jembatan Pulau Kayu hingga ke depan Polsek Susoh.
Sedangkan 500 meter lagi, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur di depan SMKN 1 Abdya ke arah simpang empat Desa Ujung Padang.(*)
• Baru Delapan Orang Calhaj Bireuen Ambil Paspor, BPIH tidak Ada yang Menarik
• Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu, Ini Kronologisnya
• Demo Kematian George Floyd di Inggris, Patung Edward Colston Dibuang ke Sungai, Ini Alasannya