Berita Aceh Barat Daya

Jalan Dua Jalur Senilai Rp 12 Miliar Mulai Rusak, Ketua DPRK Abdya Minta BPJN 1 Awasi Serius  

Pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibangun asal...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
hand over dokumen pribadi
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibangun asal jadi.

Pasalnya, pembangunan jalan dua jalan yang baru rampung dikerjakan pada akhir 2019 itu, kini mulai rusak dan bergelombang.

Sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan tersebut harus berhati-hati, dan harus menurunkan kecepatannya, mengingat di beberapa sisi jalan  aspalnya mulai rusak dengan kondisi terkelupas.

Menanggapi hal itu, Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh berjanji akan memperbaiki kembali kerusakan pembangunan jalan dua jalur tersebut.

Beberapa orang pekerja melakukan pemotongan bagian jalan yang rusak dan bergelombang tersebut.

Ukuran bagian jalan yang rusak dan bergelombang itu bervariasi, mulai dari 15 sentimeter x 5 meter, hingga 15 sentimeter x 15 meter.

Pemotongan itu dilakukan, untuk merapikan sebelum ditempelkan di bagian jalan yang rusak dengan kondisi aspal terkelupas tersebut.

Gerhana Matahari Pada 21 Juni 2020 Terlihat dari Afrika Tengah Hingga Aceh, Ini Kajian Ilmu Falak

Adik Kim Jong Un Unjuk Gigi, Ancam Putuskan Hubungan dengan Korea Korea Selatan Mulai 9 Juni 2020

Seorang Pria Asal Aceh Utara, Sudah Empat Hari Meninggalkan Rumah, Ini Ciri-Ciri Fisiknya

Koorlap PPK2 V BPJN 1 Aceh, Alfian Helmi ST membenarkan bahwa pihaknya sudah menegur pihak rekanan.

Penyebabnya, tambah Alfian, pembangunan jalan dua jalur tahap I di Abdya itu, masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan.

Menanggapi itu, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto mendukung langkah pihak BPJN 1 Aceh, yang menegur pihak rekanan dan meminta pihak rekanan segera memperbaiki jalan yang rusak dan bergelombang tersebut.

"Kita dukung langkah BPJN yang menegur rekanan, karena kondisi jalan tersebut sangat mengecewakan dan harus diperbaiki kembali," ujar ketua DPRK Abdya, Nurdianto.

Karena, kata Nurdianto, dengan anggaran Rp 12 miliar, harusnya kondisi jalan dua jalur tersebut haruslah baik, bukan bergelombang dan terkelupas, dengan kualitas rendah.

"Saat ini, sedang dibangun tahap dua sepanjang 1,5 kilometer dengan anggaran Rp 19,5 miliar. Kami berharap, kejadian tahap pertama, menjadi bahan evaluasi bagi pihak BPJN 1 Aceh, agar serius mengawasi pelaksanaan pembangunan tahap dua jalan dua jalur ini," pinta politisi Demokrat ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved