Berita Aceh Singkil
Nelayan Keluhkan Pungli oleh Oknum Aparat, Kadis Perikanan: Nelayan Harusnya Dibantu Bukan Diperas
Pungli ini sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Setiap bulan, nelayan diminta setor Rp 2 juta per bulan per kelompok.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Nelayan jaring salam di Aceh Singkil mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat di daerah itu.
Berdasarakan informasi yang berhasil dihimpun, nelayan jaring salam atau biasa juga disebut jaring gole-gole, diminta setor Rp 2 juta per bulan per kelompok. "Alasannya untuk operasional kantor," kata pemilik boat jaring salam, di Singkil, Rabu (11/6/2020).
Pengutipan liar (Pungli) itu, sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Nelayan diminta setor setiap pertengahan bulan.
Kondisi itu membebani nelayan yang mencari nafkah dengan kapal hanya 10 gross ton ke bawah.
Sayangnya nelayan tak berani menolak. Apalagi diantara nelayan ada yang tak memiliki surat izin berlayar. "Kami ini ibaratnya hanya cari duit untuk orang itu saja," keluh nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, geram mendengar informasi yang disampaikan Serambinews.com, terkait dugaan pungli terhadap nelayan.
"Saya paling tidak suka seperti ini. Nelayan kecil harusnya dibantu bukan diperas," tegasnya.
Ia berjanji segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Menurut Saiful, Pemkab Aceh Singkil saja dalam masa pandemi Corona, memberikan insentif kepada nelayan dengan tidak menarik retribusi penjualan ikan. Tujuannya agar nelayan terkurangi bebannya.
Namun di luar sepengetahuannya ada yang melakukan pungli. "Nelayan seharusnya lapor. Setor retribusi ke daerah kadang berat padahal nilainya kecil. Ini kok mau saja setor yang tidak jelas dasar hukumnya," kata Saiful Umar.
Di sisi lain Saiful Umar menyatakan, boat 10 gross ton ke bawah hanya melakukan registrasi ke Dinas Perikanan Aceh Singkil. Tidak perlu mengurus izin.
Ini merupakan kebijakan Pemerintah, agar nelayan mendapat kemudahan. "Registrasi pun gratis, tinggal datang saja ke Dinas Perikanan," ujar Saiful.(*)
• Bocah 14 tahun Bunuh Diri, Setelah Ibunya Memarahi karena Sang Bocah Nonton Televisi
• Pilu, Curhat Seorang Istri Ditelantarkan 6 Tahun, Hingga Dianggap Mati oleh Suami dan Keluarganya
• Awas, Jika Jembatan Darurat di Kaki Gunong Kulu Ambruk Bisa Lumpuhkan Jalur Barat-Selatan Aceh
• Sepertiga Anggota Parlemen Pakistan Terinfeksi Covid-19
• Catat Tanggalnya, Aceh Perpanjang Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
• Viral, Sapi Terkejut Kena Prank dan Berteriak Layaknya Manusia, Videonya Lucu