Update Corona Aceh

Ombudsman Nilai Pendidikan Selama Covid-19 tidak Efektif

"Hasil diskusi ini menjadi masukan bagi Komisi VI DPRA yang sedang menyusun grand desain menuju ke pendidikan era new normal.”

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Ombudsman/For Serambinews.com
Peserta diskusi virtual bertema proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Ombudsman Aceh, Rabu (11/6/2020). 

Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh, Dr Asy'ari memaparkan pihaknya tetap mengikuti petunjuk dari Kemenag.

"Untuk pembelajaran di era new normal, mungkin dengan sistem belajar selang- seling yang bertujuan untuk memperkecil jumlah siswa yang hadir," sebut Asy'ari.

Kadis Pendidikan Banda Aceh, Dr Saminan mengungkapkan, selama pandemi ini pihaknya tetap bekerja melayani murid dengan berbagai sistem pembelajaran.

Ada yang dengan sistem online ada juga yang gurunya datang ke rumah-rumah peserta didik.

"Proses belajar mengajar tetap berjalan walaupun di masa pandemi Covid-19 tetapi dengan sistem yang berbeda, yaitu tidak ada tatap muka. Salah satu cara adalah melalui pembelajaran online. Sedangkan bagi peserta didik yang tidak memiliki smartphone didatangi guru ke rumah,” kata Saminan.

Saminan juga menjelaskan, Disdik Banda Aceh melakukan polling untuk guru, siswa, dan wali murid.

"Hasilnya, 49% meminta agar sekolah dilanjutkan secara tatap muka namun tetap dengan protokol kesehatan, 35% tidak setuju, dan sisanya 16% tidak tau," tambah Saminan.

Warga Minta Jalan Rusak Penghubung Kecamatan Indra Makmu – Julok Diperbaiki

Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam se-Indonesia, Dr Sri Rahmi memaparkan, saat ini yang dijalankan oleh dunia pendidikan pada unumnya adalah protokol kesehatan, bukan protokol pendidikan.

"Belajar dari rumah itu protokol kesehatan, protokol pendidikannya mana?" tanya Sri Rahmi dengan nada menggugat. 

Rahmi juga berharap adanya indikator untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPP, ini supaya ada kejelasan. 

VIDEO - Sempat Menangis di Persidangan, Zuraida Hanum Dituntut Seumur Hidup

"Untuk PPDB dan pembayaran SPP harus ada kejelasan karena banyak wali murid yang dililit krisis ekononi. Di sisi lain, sekolah swasta pendapatannya adalah dari SPP," tandas Rahmi.

Pihak Ombudsman berharap, layanan pendidikan di Aceh harus ditingkatkan dan harus berjalan dengan tetap memperhatikan situasi dan keadaan. 

"Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap harus berjalan untuk mencerdaskan anak bangsa. Anggaran pendidikan cukup besar, tetapi tingkat pendidikan kita masih rendah,” ujar Taqwaddin mengakhiri diskusi tersebut. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved