Breaking News

Berita Bener Meriah

Tanyakan Kebijakan Pemerintah, Massa “Abuya-BM” Lempar Sunlight dan Ubi Jalar, dan Pecahkan Kaca  

Massa yang menamakan diri Aliansi Bersama untuk Rakyat Bener Meriah (Abuya-BM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Jumat (12/6/2020)...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Massa yang menamakan diri Aliansi Bersama untuk Rakyat Bener Meriah (Abuya-BM) menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRK Bener Meriah, Jumat (12/6/2020). 

Lain halnya dengan Nasri Gayo, ia meluapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRK setempat. Karena pada saat kedatangan mereka audensi pada 2 Juni 2020 lalu pihaknya sudah mengutarakan tentang pemberhentian kepala daerah.

“Pasal 78 itu, yang menyatakan berhenti karena sakit atau diberhentikan tapi sampai sekarang jelas yang disampikan oleh Muklis dan Apra dari 10 poin yang kami tuntut waktu itu kok DPRK gagal paham “ kata Nasri

Karena menurut Nasri, rekomundasi yang kita sampaikan itu intinya pada poin 10 yakni hak interpelasi DPRK Bener Meriah atas ucapan bupati yang mengundurkan diri. Untuk itu kami mendesak DPRK Bener Meriah segera melakukan hak interpelansi.

Sementara itu, Plh Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan massa Abuya-BM mengatakan, terkait dengan permintaan pengunaan anggaran penangan Covid-19 di daerah ini nanti akan menyampaikan secara rinci melalui surat.

“Kita akan memberikan secara jelas dan juga kami sudah konsultasi dengan Ketua Abuya-BM mungkin besok atau sore sudah akan kami berikan dalam bentuk tertulis kepada mereka,” ungkap Plh Bupati Bener Meriah, Haili Yoga.

Lanjutnya, karena kita berpikir telah melaksanakan secara prosudur terkait pengunaan anggaran untuk penangan Covid-19. Disamping itu kami punyak juklak dan juknis aturan seperti apa dan ini sudah kami lakukan. Terang Haili Yoga

Kemudian Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh terkait tuntutan pengunaan hak interpelansi pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu karena hak interpelasansi itu bukanlah hak pimpinan.

“Kita rapat dulu terkait hak interpelasisi karena menyangkut hak interpelasi adalah merupakan haknya masing-masing seluruh anggota, untuk itu kami harus melakukan rapat dengan seluruh anggota,” tegas Mhd Saleh.(*)

Dana BPIH Dipersilakan Ambil, Tapi Kemenag Tidak Jamin CJH Tetap Berangkat Tahun Depan

Faradilla, Mahasiswi Pertanian yang Hobi Memasak

Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental, Padahal Baru Bebas Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved