Hindari Kerumunan, Tjahjo Kumolo: Perlu Adanya Pembagian Shift Kerja Pegawai
Menurut Tjahjo Kumolo hasilnya disepakati bahwa akan ada pembagian shift bari para pekerja yang akan diatur melalui surat edaran
Hal itu untuk memastikan bahwa kebijakan pembagian shift berjalan efektif untuk mengurangi penumpukan penumpang.
Tjhajo mengatakan dari hasil survei tersebut nantinya kemungkinan ada berbagai kebijakan.
Misalnya shift berlaku untuk ASN, BUMN, dan swasta. Atau, Pemberlakuan shift hanya untuk swasta saja, karena pegawai ASN yang naik kereta api sangat sedikit.
Begitu juga mengenai penerapan shift kerja tersebut.
Dari hasil survei nanti, pemberlakuan shift bisa dilakukan Senin sampai Jumat, atau hanya Senin dan Jumat saja.
"Atau kombinasi dari beberapa alternatif di atas, misalnya: shift untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja," katanya.
Menurut Tjahjo usulan pembagian shift kerja tersebut diberlakukan untuk daerah zona merah Covid-19 menurut Gugus Tugas.
Untuk diketahui dalam mengukur tingkat penularan virus suatu daerah Gugus Tugas membaginya berdasarkan zonasi.
Terdapat empat zonasi yakni Merah yaitu zona resiko penularan tinggi, Orange yakni zona resiko sedang, Kuning zona resiko rendah, dan Hijau zona tidak terdampak.
"Kami usulkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas," katanya.
• Aktivitas Berkebun Bermanfaat Bagi Kesehatan, Kurangi Risiko Demensia hingga Turunkan Tekanan Darah
• Krisdayanti Ungkap Penyebab Hubungan Suaminya, Raul Lemos dengan Aurel-Azriel Kaku
• Novel Baswedan Dibuat Geram, Penyerangnya Dituntut Ringan, Ini Sindirannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tjahjo Kumolo: Pembagian Shift Kerja Pegawai Dilakukan Untuk Hindari Kerumunan Penumpang,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aceh-barat-raih-sakip-tahun-2019.jpg)