Aceh Hebat
Plt Gubernur Aceh, Pangdam dan Kapolda Tinjau Lokasi Lahan Tanam Jagung di Aceh Besar
Lahan itu digunakan Organisasi Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Aceh, kelompok tani dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Pangdam Iskandar Muda, Hassanudin dan Kapolda Aceh, Wahyu Widada, meninjau lokasi pembukaan lahan penanaman jagung seluas 1.000 hektare, di Gampong Tumpok Lampoh, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (13/6/2020).
Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung oleh anggota Organisasi Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Aceh, kelompok tani dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Plt Gubernur Aceh berkoordinasi dengan pengurus HIPAKAD untuk mengetahui letak dan luas lahan serta kondisi lahan yang akan dimanfaatkan tersebut.
Nova mendukung penuh lahan tersebut dijadikan areal perkebunan jagung oleh kelompok masyarakat.
Pemerintah Aceh, kata dia, siap membantu pembersihan lahan, menyumbangkan benih dan pupuk serta membangun pagar untuk areal perkebunan tersebut.
"Semoga dengan pembukaan lahan pertanian jagung ini dapat mendukung mewujudkan status Aceh sebagai salah satu lumbung pangan nasional, " kata Nova.
• Pangdam: Langkah Aceh Besar Luar Biasa
• Polisi Mulai Selidiki Kasus Sapi Kurus Milik Pemerintah Aceh, Kapolda: Kita Sudah Turunkan Tim
• Apa Kunci Sukses Aceh Tekan Penularan Covid-19? Plt Gubernur Nova Iriansyah Ungkap Rahasianya
Ketua HIPAKAD Aceh, Muhammad Iqbal mengatakan, lahan tersebut merupakan wilayah Hutan Taman Industri (HTI) milik PT Aceh Nusa Indrapuri (ANI).
Ia mengatakan, perusahaan tersebut memberikan pinjaman lahan kepada HIPAKAD seluas 4.800 hektare dari total luas lahan 93.000 hektare milik perusahaan tersebut di Aceh Besar.
"Untuk tahap pertama, kita buka seribu hektar dulu sebagai pilot project, " kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, peminjaman lahan oleh perusahaan tersebut sesuai dengan regulasi.
Di mana, setiap perusahaan perkebunan wajib menyediakan lahan untuk masyarakat seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan perusahaan perkebunan.
"Di lahan ini kita akan membina mantan kombatan dan kelompok tani Cot Bago. Organisasi kemasyarakatan lainnya juga dapat ikut bercocok tanam di sini, "ujar Iqbal.
"Organisasi kepemudaan juga sudah kita ajak, jika selama ini anak-anak muda suka nongkrong di warung kopi kita ajak untuk menanam. Hasil panennya kita nikmati sendiri, " lanjut Iqbal.
Dalam kesempatan itu, Iqbal menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Pemerintah Aceh yang peduli dan membantu kelompok masyarakat yang akan bercocok tanam di lahan tersebut.