Polisi Amankan Perusak Kantor Reje Kute Kering
Sat Reskrim Polres Bener Meriah telah menetapkan dan mengamankan satu tersangka berinisial H terkait perusakan Kantor Reje Kute Kering
REDELONG - Sat Reskrim Polres Bener Meriah telah menetapkan dan mengamankan satu tersangka berinisial H terkait perusakan Kantor Reje Kute Kering pada 1 Juni 2020 lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH kepada Serambi, Sabtu (13/6/2020).
"Hari ini (Sabtu -red) kita sedang melakukan olah TKP terhadap kasus perusakan Kantor Reje Kampung Kute Kering dan telah mengamankan satu orang tersangka berinisial H," ungkap Rifki. Pihaknya akan terus mendalami motif dan aktor intelektual yang menyebabkan peristiwa perusakan kantor Reje Kampung tersebut.
Menurut seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, tersangka H juga sempat melakukan penamparan terhadap aparat desa yang saat kejadian mencoba melerai. Selain itu, tersangka H juga menggelar 'rapat gelap' yang intinya ingin menurunkan reje dan aparatur kampung.
"Kami menduga masih ada aktor lain yang berada di balik kekisruhan di kampung ini. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mendalami dan mengungkap aktor tersebut," harapnya.
Sementara itu, Sat Reskrim Polres Bener Meriah hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait kasus pembakaran Kantor Reje Kute Tanyung, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, yang terjadi pada Rabu (10/6/2020).
Disebutkan, kemungkinan masih banyak saksi yang akan diperiksa terkait kejadian tersebut. "Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak Kamis dan Jumat kemarin dan belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Namun kita akan terus mendalami kasus ini," ujar Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH.(bud)