Berita Aceh Tengah

Rutan Takengon Disidak, Ini Sasaran Pemeriksaannya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Takengon....

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Aceh, Rudi Hartono didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Zulkifli melakukan pengecekan sarana dan prasarana Rutan Kelas IIB Takengon, Minggu (14/6/2020). 

Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Zulkifli menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah antisipasi diantaranya melakukan tes urine terhadap para pegawai rutan serta penghuni lapas. Termasuk juga pemindahan narapidana yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di Rutan Takengon.

“Hasil tes urine, pegawai maupun penghuni rutan, alhamdulillah hasilnya negatif. Sedangkan untuk pemindahaan narapidana, sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan jumlah sebanyak 20 orang. Ada yang dipindah ke Rutan Bener Meriah, serta ke Lhokseumawe,” ungkap Zulkifli.(*)

GeRAK Aceh Desak Kejati Tuntaskan Kasus Bimtek dan Muara Situlen-Gelombang, Ini Penjelasan Askhalani

Cerita Seorang Bidan tentang Pasangan Suami Istri yang tak Tahu dari Mana Datangnya Bayi

Empat Warga Lhokseumawe yang Dinyatakan Positif Covid-19 Dijemput Petugas, Begini Kronologinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved