Berita Abdya

Trembesi Jalan Bukit Hijau Abdya Ditebang, Jika Tak Dilarang Akses Menuju Kantor Bupati Bakal Tandus

Pohon trembesi tersebut ditanam Pemkab setempat sekitar tahun 2004 dan kini tumbun rimbun menaungi sepanjang jalan dua jalur di lokasi Desa Keude Paya

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Pohon trembesi tumbuh rimbun di Jalan Bukit Hijau atau keluar masuk kompleks Perkantoran Pemkab Abdya di Desa Keude Paya, Blangpidie, namun sebagian di antaranya sudah ditebang. Lokasi dijadikan akses pembangunan ruko di dua sisi jalan. Jika tak dilarang, maka suasana teduh dan sejuk di lokasi kembali tandus dan gersang. Foto direkam, Senin (15/6/2020). 

Pohon trembesi tersebut ditanam Pemkab setempat sekitar tahun 2004 dan kini tumbun rimbun menaungi sepanjang jalan dua jalur di lokasi Desa Keude Paya, Blangpidie itu.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sebagian pohon trembesi di kanan dan kiri trotoar Jalan Bukit Hijau atau akses keluar masuk Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya mulai ditebang secara leluasa.

Jika tidak segera dilarang, jalan dua jalur sepanjang sekitar 700 meter sebagai akses dari dan ke Kantor Bupati Abdya yang selama ini dikenal teduh dan sejuk itu bakal kembali tandus.

Pohon trembesi tersebut ditanam Pemkab setempat sekitar tahun 2004 dan kini tumbun rimbun menaungi sepanjang jalan dua jalur di lokasi Desa Keude Paya, Blangpidie itu.

Suasana teduh dan sejuk menjadi daya tarik warga, terutama kalangan remaja sebagai tempat bersantai pada sore hari.

Jalan dua jalur dari dan ke Kantor Bupati Abdya itu pun selalu ramai warga jalan pagi karena didukung suasana nyaman dan arus lalu lintas tidak padat.

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Pengadaan Barang Bansos Baitul Mal Aceh, Kerugian Capai Rp 380 Juta

Kronologi Pembacokan di Aceh Selatan, Berduel Dengan Parang di Jalan Hingga Ibu Dibacok di Rumah

Uni Eropa Segera Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Aturan yang Tersedia di Situs Web Info Perjalanan

Belakangan ini suasana tersebut mulai terusik. Pasalnya, pohon trembesi di kanan dan kiri trotoar jalan dua jalur tersebut sebagian ditebang secara leluasa.

Pohon tumbuh rindang ini ditebang karena lokasi dijadikan sebagai akses pembangunan rumah toko (ruko) di sepanjang kanan dan kiri jalan itu.

Bukan saja menebang pohon, pemilik bangunan ruko juga membongkar trotoar jalan lokasi depan bangunan ruko miliknya agar areal halaman menjadi luas dan bebas dari pohon yang menghalang.

Sejumlah pengguna jalan kepada Serambinews.com mengaku prihatin melihat sejumlah pohon trembesi ditebang oleh pemilik bangunan ruko di lokasi.

Lebih disayangkan lagi, aksi tidak penebangan pohon tersebut seperti luput dari perhatian Pemkab Abdya.

Padahal yang ditebang itu merupakan pohon penghijauan dan selalalu dalam perawatan petugas kebersihan  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) setempat.      

 Tanggapan Plt Kadis

Plt Kepala Dinas (Kadis) Perkim dan LH Abdya, Armayadi ST, yang dihubungi Serambinews.com, Senin (15/6/2020) mengakui pohon trembesi tersebut tidak boleh ditebang karena berfungsi sebagai tanaman penghijauan di lokasi.   

Diakui pula, tidak ada pihak yang meminta izin untuk menebang pohon trembesi tersebut.

Meski kenyatakan di lapangan sejumlah pohon trembesi sudah ditebang, kemudian lokasi dijadikan akses sejumlah ruko yang sudah dan sedang dibangun.

Atas kejadian ini, Armayadi berjanji segera melakukan koordinasi dengan pimpinan bersama instansi terkait, terutama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Dulu, sewatu saya masih bertugas pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Abdya pernah ada rencana pembukaan jalan lingkungan di dua sisi jalan dua jalur tersebut,” kata Armayadi.

Jalan lingkungan tersebut sebagai akses warga yang membangun rumah atau ruko di kanan kiri jalan dua jalur.

Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan ruko atau rumah di di sisi dua jalur tersebut tidak perlu menebang pohon di halaman depan bangunan.

Sebab, sudah tersedia akses melalui jalan lingkungan pada dua sisi jalan dua jalur tersebut.

Akan tetapi, kenyataan sekarang ruko dibangun sangat dekat dengan jalan dua jalur sehingga hampir tidak ada lagi peluang membuka jalan lingkungan.

Selain itu, pemilik ruko juga membangun jembatan langsung bersentuhan dengan trotoar jalan jalan. “Bahkan ada pula yang membangun pagar permanen (beton) menyita trotoar jalan di lokasi,” kata Armayadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved