Berita Abdya
Julinardi Sesalkan Penebangan Trembesi di Jalan ke Kompleks Perkantoran Abdya, Pemkab Harus Larang
Julinardi mengharapkan Pemkab Abdya harus bersikap dengan mengeluarkan larangan
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Julinardi mengharapkan Pemkab Abdya harus bersikap dengan mengeluarkan larangan menebang pohon yang tumbuh di atas kanan dan kiri trotoar jalan dua jalur ini.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), sangat menyesalkan aksi penebangan sebagian pohon trembesi di kanan dan kiri trotoar Jalan Bukit Hijau atau akses keluar masuk Kompleks Perkantoran Pemkab setempat.
Sejumlah pohon trembesi yang tumbuh rindang di sepanjang jalan sekitar 700 meter diduga ditebang pemilik ruko yang sedang dan sudah membangun di dua sisi jalan dua jalur itu.
Bukan saja menebang pohon secara leluasa, pemilik bangunan ruko juga membongkar trotoar jalan lokasi depan bangunan ruko miliknya agar areal halaman menjadi luas dan bebas dari pohon yang menghalang.
“Pohon trembesi pada jalan dua jalur akses keluar masuk kompleks perkantoran di Desa Keude Paya, Blangpidie merupakan zona hijau tak boleh ditebang,” kata Anggota DPRK Abdya, Julinardi kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020).
Terkait hal ini, Julinardi mengharapkan Pemkab Abdya harus bersikap dengan mengeluarkan larangan menebang pohon yang tumbuh di atas kanan dan kiri trotoar jalan dua jalur ini.
• Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Menghadapi New Normal
Larangan agar disampaikan kepada Camat Blangpidie, diteruskan kepada Keuchik Gampong Keude Paya.
Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH), termasuk Satpol PP Kabupaten Abdya juga diminta harus konsisten melaksanakan larangan penebangan pohon tersebut.
“Instansi berwenang harus memberi peringatan kepada pemilik bangunan ruko di dua sisi jalan tersebut agar tidak menebang pohon, apalagi membongkar trotoar kanan dan kiri jalan.
“Jika tidak, pohon trembesi yang menjadi salah satu kebanggaan itu bakal lenyap dan jalur tersebut menjadi gersang,” tegas Julinardi.
Soalnya, pembangunan ruko di lokasi terus bermunculan, dan diikuti penebangan pohon yang tumbuh di atas trotoar jalan lokasi depan bangunan secara leluasa tanpa larangan.
Aksi penebangan sejumlah pohon trembesi tersebut juga disesalkan masyarakat.
“Saya sangat sedih melihat pohon trembesi itu ditebang, tanpa ada teguran dari pemerintah, padahal pohon tersebut tanaman penghijauan, dan dirawat secara rutin oleh petugas kebersihan,” kata Marwansyah, seorang warga Gampong Keude Paya.
Dia mengatakan pohon trembesi yang tumbuh sepajang dua sisi jalan dua jalur tersebut merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Keude Paya.
Trembesi yang tumbuh rindang itu menghadirkan pemandangan seperti sebuah ‘terowongan’ dengan suasana teduh, sejuk dan indah menawan.