Berita Aceh Tenggara
Polda Aceh Janji Tuntaskan Kasus Pengadaan Bebek Petelur di Aceh Tenggara, Proyek DAU Rp 12,9 Miliar
Proyek melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini tahun 2018 dan 2019 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Kontraktornya ketika itu CV Beru Dinam.
Adapun PPK proyek ini ada 2019, Muaddin mengaku bukan dirinya lagi. Sementara kontraktornya masih tetap CV Beru Dinam.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara, M Sopian Desky, mengapreasi langkah Ditreskrimsus Polda Aceh yang telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.
Kata M Sopian Desky, pihaknya telah turun ke lapangan dan ternyata bantuan bebek itu telah banyak sekali yang diperjual belikan.
Sopian Desky menambahkan pihaknya siap membantu polisi dalam mengumpulkan berbagai dokumen diperlukan dalam perkara ini.
"Korupsi di Tanah Alas ini pelakunya harus dipenjarakan agar ada efek jera," ujar Sopian Desky.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara Asbi SE mengatakan, bantuan bebek petelur tahun 2018 sebesar Rp 4,2 miliar, dan 2019 Rp 8,7 miliar dana DAU.
Bebek petelur ini harga satuan mencapai Rp 100.000/ekor. Pihaknya juga membenarkan adanya laporan pengadaan bebek petelur yang dilaporkan ke Polda Aceh. (*)