Sewa Bus, Haji Uma Jemput 33 TKI Asal Aceh yang Dikarantina di Medan

Sebelum berangkat Haji Uma ikut memimpin doa agar selamat rombongan selamat dalam perjalanan hingga ke kampung halaman.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menjemput langsung 42 TKI asal Aceh dari Malaysia yang sempat dikarantina selama 5 hari di Asrama Pramuka Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Rabu (17/06/2020). 

Informasi itu diperoleh Serambi dari anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma Minggu (14/6/2020).

Haji Uma yang dihubungi satu dari 42 TKI Aceh itu, mengadukan persoalan yang dialaminya setelah difasilitasi oleh Ketua Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) di Malaysia, Nazaruddin alias Abu Saba.

“Kami 42 orang TKI berangkat dari Kuala Lumpur pada Jumat sore, dan tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 21.00 WIB,” lapor Reza Fahlevi (24), TKI asal Sigli kepada Serambi, Minggu (14/6/2020).

Setelah antrean sekitar empat jam untuk pemeriksaan, kemudian mereka baru dibawa ke Gedung di Lubukpakam, dan tiba pukul 04.00 WB dini hari.

“Mereka memasukan alat seperti lidi ke mulut dan ke hidung kami, karena mereka menyebutkan tidak memiliki surat keterangan bebas corona,” ujar Reza.

Para TKI itu mengeluhkan karena mereka mengaku tidak mendapat kesempatan untuk membeli makan dari mulai di Kualanamu sampai ke gedung untuk karantina.

Reza menyebutkan, dirinya dan TKI lainnya mengaku tidak mengetahui berapa lama mereka akan menjalani karantina di gedung tersebut, karena belum diberitahukan.

Karena itu, dirinya menghubungi Haji Uma untuk meminta supaya dapat memfasilitasi agar bisa segera pulang dan siap menjalani karantina mandiri di rumahnya.

“Kalau persoalan makan bisa kami maklumi, tapi untuk biaya kebutuhan lainnya mereka mengeluh. Sebab, selain harganya lebih mahal juga harus memberi ongkosi kepada petugas.

Ribuan Rumah Terendam Banjir, Di Lima Kecamatan di Aceh Utara

Konflik Memanas, India Kirim Kapal Perang dan Pesawat Tempur ke Perbatasan Cina

Selain itu, kawasan tersebut juga banyak kali nyamuk, sehingga sangat berpotensi terserang penyakit lainnya,” katanya yang menyebutkan sebagian TKI tidak memiliki lagi uang.

Para TKI tersebut pulang ke Aceh karena masa berlaku visa untuk tinggal di Malaysia sudah berakhir.

Sebagian TKI memang selama ini bekerja di negeri jiran, tapi sebagian lagi berliburan.

“Meskipun visa kami berakhir, tapi kami tidak pulang melalui jalur tikus, karena kerajaan Malaysia memberikan izin untuk pulang dari jalur resmi,” ujar Reza.

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma mengaku setelah mendapat laporan tersebut, dirinya sudah menghubungi petugas Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Aceh, dan menghubungi Pejabat di Disnaker Sumut untuk menyampaikan persoalan itu.

“Kita sampaikan kepada mereka supaya asupan gizi untuk ibu hamil harus diprioritaskan,” tegas Haji Uma.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved