Berita Banda Aceh

Kasus Persekusi Residivis Asal Sumut di Pidie Jaya, Begini Reaksi KontraS Aceh

Peristiwa penangkapan terduga pelaku pencurian, perempuan asal Sumatera Utara berinisial YL, Rabu (17/6/2020) di pidie jaya

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Dokumen Polres Pidie Jaya
Barang Bukti yang berhasil disita atas kasus pencurian oleh sepasang residivis kasus pencurian asal Sumut di Pusat Pasar Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis (18/6/2020). 

“Namun yang terjadi, warga malah memperlakukan pelaku dengan tidak manusiawi. Ini menunjukkan betapa rendahnya pengetahuan masyarakat kita mengenai hukum,” ungkap Husna.

Menurut KontraS Aceh, tambah Husna, alih-alih membawa pelaku ke kantor polisi terdekat, masyarakat malah main hakim sendiri.

YARA Aceh Barat Terima Banyak Pengaduan Tagihan Listrik Melonjak Ditengah Pandemi Covid-19

"Tidak ada yang menyangkal bahwa mencuri adalah perilaku kriminal. Tetapi  menjambak lalu memotong rambut perempuan tersebut di tengah pasar merupakan salah satu tindakan penyiksaan yang kejam dan tidak manusiawi serta merendahkan martabat manusia ," ujar dia.

Masyarakat, sambungnya, patut berkaca dari peristiwa penganiayaan yang pernah menimpa seorang warga Aceh, di Tangerang, Banten.

"Jika kita hendak mundur ke belakang, ingatkah kita penganiayaan dan pembakaran yang menimpa warga Aceh di Tangerang terkait tuduhan pencurian? Bukankah ramai-ramai kita mengecamnya?" tegas Husna.

Kala itu, masyarakat mendesak agar baiknya ada pembuktian terlebih dahulu. Namun ini paradoks dengan yang terjadi saat ini di Aceh.

Ia mempertanyakan, mengapa saat kejadian yang hampir serupa terjadi, sebagian dari masyarakat menjadi lupa, malah mengaggapnya sebagai sebuah kepantasan.

Posko Utama Covid-19 Bener Meriah Dirampingkan, Posko Tingkat Desa Diminta Bekerja Maksimal

KontraS Aceh menekankan kembali agar semua pihak tidak terjebak pada perilaku main hakim sendiri.

Jika ada dugaan tindak pidana, laporkan ke pihak yang berwajib. Jika proses pembuktian selesai, biarkan aparat hukum bekerja sesuai tugasnya.

Kepada pihak kepolisian, KontraS Aceh mendesak agar para pelaku persekusi di Pasar Ulee Glee, Pidie Jaya itu agar segera diproses secara hukum.

"Ini penting diusut, agar kejadian serupa (main hakim sendiri) tidak terulang di masa depan," tutup Husna.

Residivis asal sumut

Sebelumnya viral video di youtube, seorang wanita berjilbab dipotong rambutnya oleh massa di Pasar Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (17/6/2020). 

Ribuan Lebih Calon Santri Baru Mendaftar di Dayah MUDI Samalanga, Ini Materi Tes Saat Ujian Masuk

Ternyata wanita dalam video itu adalah JL (36). Ia adalah residivis kasus pencurian asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kini ia telah ditahan di Mapolres Pidie Jaya bersama satu tersangka lainnya yang ketangkap melakukan aksi pencurian bersama ini di Pasar Ulee Gle, yakni Miswar Ngatimin (47), juga warga asal Deli Serdang, Sumut.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved