Berita Banda Aceh
Aceh Kelola Sendiri Blok B, Hendra Budian: Keberhasilan Ini Jangan Ditanggapi Pesimis
"Keberhasilan ini harus diapresiasi. Akhirnya Pemerintah Aceh berhasil mengelola sendiri Blok B di Aceh Utara."
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
"Keberhasilan ini harus diapresiasi. Akhirnya Pemerintah Aceh berhasil mengelola sendiri Blok B di Aceh Utara."
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi upaya Pemerintah Aceh yang berhasil mengambil alih pengelolaan ladang minyak dan gas (migas) di Blok North Sumatera B (NSB) atau sering disebut Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Keberhasilan ini harus diapresiasi. Akhirnya Pemerintah Aceh berhasil mengelola sendiri Blok B di Aceh Utara. Secara kelembagaan saya mengucapkan selamat kepada Tim Komunikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Aceh yang sangat serius mengupayakan peralihan ini selama 2 tahun terakhir," kata Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian kepada Serambi, Jumat (19/6/2020).
Hendra menyatakan bahwa rakyat Aceh sangat berharap agar pengelolaan Blok B dibawah kendali Pemerintah Aceh haruslah menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan membuka lapangan kerja yang luas bagi rakyat Aceh.
"Untuk itu harus ada roadmap dan rencana kerja yang terukur agar harapan rakyat bisa dipenuhi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, perjuangan panjang Pemerintah Aceh untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas (migas) di Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) membuahkan hasil.
• Pasangan Telanjang yang Ditangkap Personel Satuan Narkoba Polresta Sepakat Dinikahkan Pihak Keluarga
Untuk selanjutnya, ladang minyak itu akan dikelola oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA), perusahaan milik Pemerintah Aceh.
Kabar gembira tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur dalam konferensi pers di Kantor PT PEMA, Banda Aceh, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan Menteri ESDM, Arifin Tasrif sudah menandatangani surat alih kelola yang dituju kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada Rabu (17/6/2020).
"Ahamdulillah berkat doa dan dukungan rakyat Aceh, Blok B akhirnya disetujui alih kelola dari PHE ke PT PEMA. Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B selalu mengikuti arahan Bapak Gubernur agar berkerja ikhlas demi rakyat Aceh sesuai UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh," katanya.
Dengan diterbitkannya surat Menteri ESDM yang dituju ke BPMA, lanjut Mahdinur, sekarang tinggal PT PEMA melengkapi semua persyaratan yang diminta Menteri ESDM.
• Bangkrut karena Pandemi Covid-19, Seorang Pengusaha di India Sewa Eksekutor untuk Membunuhnya
"Kita harapkan perjuangan yang telah diperjuangkan oleh Pemerintah Aceh saat ini , bisa menjadi berkah dan kembagaan untuk masa depan rakyat Aceh," ujar dia didampingi Dirut PT PEMA, Zubir Sahim.
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian mengajak semua pihak harus bahu-membahu dalam memenuhi persyaratan Kementerian ESDM dalam waktu 14 hari sejak surat alih kelola itu diteken Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
"Kita buktikan bahwa Pemerintah Aceh sangat siap dalam mengelola Blok B," ungkap politisi Partai Golkar Aceh ini.