Berita Abdya

Sistem Belajar Daring Berakhir Besok, Ini Sikap Disdikbud Abdya Terkait Rencana Belajar Tatap Muka

Jauhari menjelaskan, pihaknya belum mengambil sikap apakah melanjutkan sistem belajar daring dan belajar tatap muka lantaran Abdya masuk zona kuning..

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
IST
Kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd 

Laporan Zainun Yusuf | Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, hingga Jumat (19/6/2020), belum bersikap terkait rencana penerapan sistem belajar tatap muka pada tahun ajaran 2020-2021.

Sedangkan perpanjangan ketiga masa pelaksanaan kegiatan belajar di rumah secara daring (dalam jaringan) alias online bagi semua jenjang pendidikan di Abdya akan berakhir pada Sabtu (20/6/2020) besok.

“Perpanjangan sistem belajar di rumah memang berakhir 20 Juni, kemudian memasuki libur sekolah sampai dimulai tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Abdya, H Jauhari SPd kepada Serambinews.com, Jumat (19/6/2020).

Jauhari menjelaskan, pihaknya belum mengambil sikap apakah melanjutkan sistem belajar daring dan belajar tatap muka lantaran Abdya saat ini masuk daerah zona kuning Covid-19.

Sebagai daerah status zona kuning, ujarnya, belum bisa menerapkan belajar tatap muka. Tapi itu semua sangat tergantung kebijakan pimpinan daerah setelah evaluasi perkembangan terakhir,” ucapnya.

Ada Sekolah Undang Siswa dan Orang Tua Ambil Rapor saat Pandemi, Begini Tanggapan Kadisdik Aceh

Petani Kelapa Sawit di Abdya Terpukul, Harga TBS Turun Drastis Tiga Bulan Belakangan, Ini Besarannya

Usai Hamili Siswi SMP hingga Melahirkan Bayi, Playboy Kampung Malah Nikah Siri dengan Wanita Lain

“Mudah-mudahan sebelum dimulai ajaran baru, Abdya bisa berubah status dari kuning menjadi hijau. Jika berubah menjadi zona hijau, maka segera diterapkan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tukas Jauhari.

Tapi bila status masih tetap zona kuning, ungkap Kadisdikbud, maka sebelum 13 Juli 2020, pihaknya akan segera melapor kepada pimpinan untuk mengambil sikap.

“Apakah nanti dimulai belajar tatap muka ketika daerah masih status zona kuning, itu tergantung kebijakan pimpinan daerah, tentu setelah meminta pertimbangan pihak terkait seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” paparnya.

Sebaliknya, bila nanti justru sistem belajar di rumah yang kembali diperpanjang, maka Disdikbud sudah siap melaksanakannya.

Bagi lokasi yang terjangkau internet, maka sebagai penunjang belajar sistem daring, para kepala sekolah dibolehkan mengalokasi dana BOS untuk membeli paket internet bagi keluarga tidak mampu setelah melakukan perubahan RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah).

Tips Lancar dan Sukses Saat Wawancara Virtual, Ikuti Tujuh Hal Berikut Ini

Satpol PP Aceh Besar Tangkap Tiga Sapi Berkeliaran di Jalan Kota

Inilah PNS Pertama di Indonesia, Jadi Pegawai Tahun 1940 dengan NIP 010000001

Sedangkan lokasi dan sekolah tertentu yang tidak terjangkau internet, disiapkan kegiatan belajar di rumah secara manual.

“Artinya, guru mempersiapkan LKS kemudian diserahkan kepada siswa di rumah masing-masing untuk dikerjakan. LKS tersebut lalu dikumpul untuk dilakukan penilaian,” tandas dia.

PPDB
Pada bagian lain, Kadisdikbud Abdya menyebutkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang pendidikan SD dan SMP di kabupaten itu berdasarkan kalender pendidikan dimulai sejak 22 Juni sampai 4 Juli 2020.

Setelah jadwal PPDB, papar Kadisdikbud Abdya, H Jauhari SPd, maka pihak sekolah mempersiapkan tahapan memasuki ajaran baru yang dimulai 13 Juli mendatang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved