Wanita Pegawai Rumah Sakit Ini Ditangkap, Curi ATM Rekan Kerja dan Kuras Tabungan hingga Rp 16 Juta

Wanita berusia 35 tahun ini dilaporkan oleh rekan kerjanya lantaran diduga menguras isi saldo ATM korban.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan / Istimewa
Tersangka Tanti Novita bersama Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menginterogasi pelaku, Jumat (19/6/2020). 

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan, saat diinterogasi ia mengakui perbuatanya yaitu mengambil kartu ATM korban dari tasnya," bebernya.

Sambung Kompol M Arifin, pelaku juga mengakui menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka.

"Pin ini sudah diketahui tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang," pungkasnya.

VIDEO - Heboh di Kalangan Masyarakat, Warga Hilang Disembunyikan Makhluk Gaib

Konglomerat India, Mukesh Ambani Jadi Orang Terkaya ke-11 Dunia

Tampung Belasan Keluhan Warga Terkait Lonjakan Tagihan Listrik, YARA Temukan Fakta Ini

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi ATM Rekan Kerja lalu Kuras Tabungan hingga Rp 16 Juta, Wanita Pegawai RS Ini Akhirnya Ditangkap,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved