Selain Laporkan 92 Akun Facebook ke Polda Aceh, Koalisi NGO HAM juga Surati Wakil Presiden, Ada Apa?
Koalisi NGO HAM Aceh juga meminta Wapres agar merekomendasikan Polda Aceh agar melanjutkan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas
Selain Laporkan 92 Akun Facebook ke Polda Aceh, Koalisi NGO HAM juga Surati Wakil Presiden, Ada Apa?
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koalisi NGO HAM Aceh, Jumat (19/6/2020) menyurati Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin.
Surat tersebut terkait dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Davit Toreto yang kemudian dibagikan oleh 92 akun Facebook lainnya.
Davit Toreto dalam postingannya tanggal 2 Juni 2020 pukul 21.57 WIB, memposting gambar Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah diedit dengan menambahkan logo PKI pada peci dan baju dinas yang dikenakan.
Selain itu, di bawahnya juga disertakan gambar hewan, gambar Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, disertai kalimat yang sangat tidak pantas.
Kasus penghinaan ini kemudian dilaporkan warga Kota Banda Aceh, Zulkarnain ke Polda Aceh, Jumat (5/6/2020), di dampingi kuasa hukumnya dari Koalisi NGO HAM Aceh.
• Hina Plt Gubernur Aceh dan Wapres, Akun Facebook Davit Toreto dan 92 Akun Lain Dilaporkan ke Polda
• Laporkan Akun Facebook Penghina Plt Gubernur Aceh, Koalisi NGO HAM: Mereka Menyerang Kehormatan Aceh
• Dikirimi Gambar Selongsong Peluru, Pelapor Akun Fitnah terhadap Plt Gubernur Aceh Sempat Goyang
Namun ternyata tidak sampai disitu. Lembaga tersebut juga menyurati Wapres. Surat juga ditembuskan kepada Presiden, Menkumham, KSP, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kajati Aceh dan Kapolda Aceh.
Dalam suratnya bernomor 01/K-NGO-HAM/VI/2020, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, menyampaikan tentang tindakan penghinaan yang dilakukan terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wapres KH Ma'ruf Amin.
"Kami Koalisi NGO HAM Aceh yang saat ini mendampingi Pelapor bernama Zulkarnain, memberitahukan kepada Bapak Wapres RI bahwa terkait penyebaran foto tersebut yang sangat massif di media sosial," tulisnya.
Kasus ini, lanjut Zulfikar, juga telah dilaporkan ke Polda Aceh, untuk menjadi pembelajaran sosial kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak melanggar hukum.
"Kami mempercayakan pengusutan tuntas kepada pihak Kepolisian agar terhadap para Terlapor (1 akun pembuat dan 92 akun penyebar) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali pada masa yang akan datang," tulis Zulfikar.
• Plt Gubernur Aceh Disebut Antek PKI, Koalisi NGO HAM: Usut Tuntas, Ini Bisa Picu Konflik Horizontal
• Terkait Penghinaan Kepada Plt Gubernur, NGO HAM: Silakan Kritik, Jangan Menghina
• Pemuda Trienggadeng Ini Tebar Kebencian ke Plt Gubernur Aceh di Akun Facebook Dibekuk dalam Pelarian
Terkait hal itu, Koalisi NGO HAM Aceh meminta Wakil Presiden dapat memberikan rekomendasi kepada Zulkarnain untuk dapat terus maju membela Negara dan simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang diwakili oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Bahwa Wakil Presiden RI memberikan Rekomendasinya kepada Pelapor (Sdr. Zulkarnain) sebagai rasa bentuk tanggung jawab terhadap Negara untuk meneruskan pelaporan sampai dengan selesai," pinta Zulfikar dalam suratnya.
Selain itu, Koalisi NGO HAM Aceh juga meminta Wapres agar merekomendasikan Polda Aceh agar melanjutkan penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas sebagai pembelajaran sosial kepada seluruh Rakyat Indonesia.
"Dukungan dan/atau rekomendasi dari Wakil Presiden RI penting untuk dapat kami peroleh sebagai bentuk pendidikan hukum dan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia," demikian Koalisi NGO HAM Aceh.
Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad, dalam konfrensi pers pekan lalu menjelaskan bahwa postingan Davit Toreto di akun Facebooknya sangat berlebihan dan melampaui batas, sehingga bisa memicu perpecahan di masyarakat.
“Kalau demo, kritik keras, itu silakan saja. Itu justru dibenarkan. Tapi jangan melampaui batas jangan pula menghina. Apa yang dilakukan akun itu bukan kritik. Ini sudah berlebihan. Dengan begini perpecahan itu lebih mungkin terjadi," katanya.
Sementara Zulkarnain, pelapor akun fitnah terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengaku sempat goyang, setelah mendapat banyak ancaman dari orang tak dikenal setelah membuat laporan resmi ke Polda Aceh.
"Mereka melacak akun Facebook saya, menyebarkan fotonya, dan mengirimkan pesan ancaman," kata Zulkarnaini kepada Serambinews.com, Selasa (9/6/2020)
Ancaman yang ia terima tidak hanya dalam bentuk caci maki, tetapi juga sampai pada ancaman penghilangan nyawa. Bahkan ada akun Facebook yang mengirimkan gambar selongsong peluru.
"Terus terang saya sempat goyang dengan banyaknya ancaman tersebut," imbuhnya.(*)
• Agar Keluarganya Aman, Pria di India Pilih Karantina Mandiri di Toilet Umum selama Seminggu
• Kepergok Harimau, Lima Pencari Getah 3 Jam Bertahan di Pohon
• Belasan Mayat dan Tas Berisi Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Meksiko