Berita Aceh Tamiang

Ada Warga Pindah Agama Karena Terjerat Utang, Anggota DPRK Aceh Tamiang Minta Rentenir Diberantas

Selain menjerat masyarakat dengan riba, praktik ini juga rentan menyeret aqidah masyarakat ke luar dari Islam.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Wan Tanindo saat mengikuti rapat di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu. Praktik rentenir berkedok koperasi menjadi perhatian Komisi I DPRK setempat. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Praktik rentenir berkedok koperasi di Aceh Tamiang harus dihapuskan.

Selain menjerat masyarakat dengan riba, praktik ini juga rentan menyeret akidah masyarakat ke luar dari Islam.

Permintaan ini kembali disuarakan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhamad Irwan setelah wanita asal Langsa, F (29) menjadi murtad.

F ditengarai memilih pindah agama setelah terjerat utang riba dari seorang rentenir.

“Kita tidak mau kasus ini terulang, jangan sampai masyarakat Aceh Tamiang menggadaikan imannya karena terjerat utang riba,” kata Irwan, Minggu (21/6/2020).

Sebelumnya politisi Gerindra yang akrab disapa Wan Tanindo ini sudah mempersoalkan kasus riba ini dalam Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus DPRK Aceh Tamiang terkait pembahasan LKPj Bupati TA 2019, Kamis (4/6/2020).

Dia mengatakan perlu kembali mengingatkan hal ini setelah kasus F menjadi viral dalam sepekan terakhir.

“Kasus F seolah mengingatkan kita kembali untuk segera mencari cara menyelesaikan persoalan ini. Kita berkewajiban melindungi masyarakat agar tidak terjerat dalam riba yang jelas hukumnya haram,” tegasnya. 

Cabuli Anak Tetangga, Kakek Cabul Terancam Hukum Penjara 15 Tahun

Tak Tega Lihat Korbannya Menangis, Dua Penjambret Kembalikan Barang Rampasan dan Memberi Pelukan

Jalan Lokop-Pinding yang Tertimbun Longsor Sudah Dibersihkan, Aceh Timur - Gayo Lues Kembali Lancar

Wan Tanindo memastikan Komisinya siap duduk bersama Pemkab Aceh Tamiang untuk membahas persoalan ini sekaligus mencari solusinya.

Dia khawatir bila praktik rentenir ini tidak segera diatasi, ada warga Aceh Tamiang yang ikut terlibat dalam praktik usahanya.

“Pelaku usaha praktik rentenir ini setahu kami berasal dari Sumatera Utara, jangan sampai karena terus dibiarkan, warga kita ikut-ikutan sebagai pelakunya,” ujarnya.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming pinjaman dari rentenir yang justru menjebak. 

Masyarakat sendiri menilai pinjaman kepada koperasi asal Sumatera Utara yang menerapkan praktik riba sebagai pilihan terakhir.

Mereka berharap pemerintah daerah menyediakan koperasi simpan pinjam yang menerapkan perekonomian syariah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved