Kasus Pencabulan
Cabuli Anak Tetangga, Kakek Cabul Terancam Hukum Penjara 15 Tahun
M Ys bin P (64) yang ditangkap atas kasus dugaan pencabulan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
FOTO DOK POLRES BIREUEN
Tim Polres Bireuen sedang memeriksa tersangka seorang kakek (kanan) diduga terlibat dalam pencabulan anak berusia 12 tahun di Mapolres Bireuen
Bireuen, Minggu (21/6/2020).
Upaya pemulihan trauma dengan melibatkan.personil Polisi Wanita (Polwan) Polres Bireuen.
Upaya pemilihan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu harapannya agar rasa trauma dari kejadian yang menimpa korban tidak berdampak terhadap masa depannya kelak.(*)
• Tim Jibom Ledakkan Benda Asing yang Dicurigai Bahan Peledak di Jembatan Fly Over Simpang Surabaya
• Singapura Gelontorkan Ratusan Triliun Rupiah Setelah Masa Pandemi Corona
• Kasus Corona Melonjak, New Delhi Batalkan Cuti Staf Medis
• Kuasa Hukum Novel Baswedan Heran dengan Petinggi KPK, yang Disebutnya Tak Peduli Nasib Novel