Breaking News

Pancasila

Wakil Ketua Komisi X DPR: Hentikan Aksi Benturkan Pancasila dengan Agama

Terakhir ini menyentuh Pendidikan soal peta jalan dan penyederhanaan kurikulum, kita harus lebih produktif, jangan mengusik

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah menghentikan aksi-aksi membenturkan Pancasila dengan agama.

“Terakhir ini menyentuh Pendidikan soal peta jalan dan penyederhanaan kurikulum, kita harus lebih produktif, jangan mengusik yang sudah final soal Pancasila,” kata Fikri, Senin (22/6/2020).

Fikri menyatakan secara historis, bangsa ini sudah mengakhiri perdebatan soal Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa, dimana di dalamnya sudah final soal sila pertama.

“Negara berketuhanan yang maha esa,” tambah Fikri.

Terkait sektor pendidikan, FIkri mengakui dirinya sudah protes saat profil pelajar Pancasila sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) Kemendikbud tidak mencantumkan asas beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Menurut dia, pada awalnya, asas pertama itu hanya mencantumkan kata berakhlak mulia saja.

“Ini mengeliminasi esensi pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas, maka kemudian sekarang sudah diubah menjadi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia,” jelas politisi PKS ini.

Asas tersebut juga sudah muncul dalam dokumen paparan Kemendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (22/6/2020).

Nagan Raya akan Perkuat Posko Covid-19 di Seuruh Desa

China Akui Tentaranya Tewas, Tetapi Tidak Sebutkan Jumlah, Cegah India Dapat Tekanan

Krisis Pangan Ancam Dunia, Aceh Tamiang Antisipasi dengan Tanam Padi Serentak

Selain itu, sempat marak juga soal isu penggabungan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila yang beredar di publik, bahkan sudah diprotes oleh asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII).

“Mereka tidak setuju penggabungan,” kata Fikri yang ikut dalam diskusi webinar Bersama AGPAII, kementerian agama, dan para pakar pendidikan, ahad kemarin.

Secara khusus, Fikri meminta Kemendikbud RI agar mengkomunikasikan kepada komisi X DPR sebagai mitra kerjanya terkait setiap isu krusial dan kebijakan yang akan diimplementasikan kepada masyarakat.

“Saya sudah tanya kepada Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad dan dijawab: selama ini kalau isu krusial pendidikan akan didialogkan dengan Komisi X, dan saya minta komitmen ini dipegang oleh Kemendikbud,” urainya.

Fikri melanjutkan, pengalaman di masa lampu komisi X selalu dikagetkan dengan kebijakan pendidikan yang terkesan mendadak dan tiba-tiba tanpa ada sesi sosialisasi terlebih dahulu.

“Seperti sistem zonasi yang berubah-ubah, full Day school, dll. Kami hanya menerima imbasnya, tidak diajak berembuk.”

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved