Berburu Berujung Maut, Gara-gara Rebutan Tupai, Remaja 15 Tahun Bacok Temannya hingga Tewas
Seorang remaja berinisial VR (15) tega membunuh temannya, Ujang Soriyo (12) akibat perebutan tupai hasil buruan.
Sementara terkait motif pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengatakan tersangka VR (15) mengaku tega membunuh temannya gara-gara perebutan tupai hasil dari tangkapan berburu.
"Pengakuan tersangka kalau ia membunuh korban menggunakan sebilah parang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
"Tersangka membacok korban sampai empat kali, dan memotong telinga korban, hingga korban meninggal dunia."
"Dimana tampak pada tengkuk melingkar di leher luka menganga, dan luka pada bahu kiri, akibat dibacok oleh pelaku." tambahnya.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang beserta sarungnya.
Satu unit senapan angin merk Canon pada bagian bodi senapan terdapat tulisan Y. Udat.
Kemudian sepatu berbahan karet warna putih sebelah kanan, dan satu wadah terbuat dari anyaman rotan terdapat tali yang telah terpotong benda tajam.
"Korban dan tersangka sama-sama warga Dusun Sungai Sengkuang, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu," kata Iptu Siko.
Adapun tersangka VR sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat(3) KUHP / Makar Mati Subsider Penganiayaan menyebabkan matinya orang, hukuman penjara belasan tahun penjara," kata Iptu Siko. (TribunPontianak.com/Sahirul Hakim)
• Keponakan Prabowo Akan Hadapi Putri Maruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan
• Dua Oknum Diduga Rentenir yang Diamankan WH Diminta Hengkang dari Langsa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rebutan Tupai Hasil Buruan, Remaja 15 Tahun Bacok Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Belasan Tahun