Info Aceh Singkil

Dulmusrid-Sazali Hattrick WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh, Ini Pertama dalam Sejarah Aceh Singkil

Predikat WTP itu merupakan hattrick pasangan Dulmusrid-Sazali sejak dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil pada 21 Juli 2017 lalu.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menerima predikat WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2019 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2020). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan itu diserahkan Arif Agus selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (24/6/2020).

Penyerahan ini turut disaksikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Hendra Sunarno, Inspektur Inspektorat M Hilal, Sekretaris Dewan H Suwan, dan sejumlah pejabat lain.

Predikat WTP itu merupakan hattrick pasangan Dulmusrid-Sazali sejak dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil pada 21 Juli 2017 lalu.

Secara keseluruhan, Kabupaten Aceh Singkil sudah meraih lima kali predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Jembatan Putus di Lokop Aceh Timur, Mulai Dibangun Jembatan Bailey

HRD Ingatkan Menteri PUPR Sejumlah Aspirasi Strategis Masyarakat Aceh

Dari Seunuddon Warga Rohingya Dibawa ke Syamtalira Bayu

Namun diraih tiga kali berturut-turut baru semasa pasangan Dulmusrid-Sazali memimpin Kabupaten Aceh Singkil.

Berdasarkan catatan, Kabupaten Aceh Singkil pertama kali mendapat predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014.

Sayang prestasi itu tak bisa dipertahankan pada tahun 2015. Justru LKPD Aceh Singkil kala itu turun menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).

Setelah itu, Aceh Singkil kembali meraih penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh untuk laporan keuangan daerah tahun 2016, 2017, 2018 dan terbaru predikat WTP atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari BPK RI Perwakilan Aceh yang diterima, Rabu (24/6/2020).

Pada Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga menerima penghargaan akuntabiltas kinerja dengan nilai B dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Program Studi Manajemen Universitas Teuku Umar Yudisium Lulusan Perdana, Ini Jumlahnya      

Setelah 2 Tahun, Anggota DPD RI Fadhil Rahmi Temui Anak Asuhnya di Madat, akan Dimasukkan ke Dayah

YARA: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Sudah Lama Marak di Sungai Mas Ancam Kerusakan Lingkungan

Lagi-lagi penghargaan itu diraih tiga kali secara berturut-turut. Penghargaan tersebut terbilang membanggakan sebab dari 24 kabupaten/kota di Aceh, hanya tiga daerah meraih predikat B, dan salah satunya Aceh Singkil.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh itu tidak membuat dirinya serta jajaran euforia. Justru menjadi cambuk bagi Pemkab Aceh Singkil memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Apalagi tantangan ke depan berkaitan dengan pandemi Covid-19, adanya recofusing anggaran. Hal ini membutuhkan saran dan arahan dari BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga opini WTP dapat dipertahankan," kata Dulmusrid.

Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan tahun ini berbeda dari sebelumnya sebab sedang pandemi corona. Sehingga pemeriksaan dilakukan dengan sistem work from home (WFH).

"Terimakasih kami sampaikan kepada BPK Perwakilan Aceh, khusnya tim pemeriksa, walau sedang pandemi proses pemeriksaan terlaksana dengan baik," ujar Dulmusrid.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved