Breaking News

Suara Parlemen

HRD Ingatkan Kemenhub Tidak Abaikan Aspirasi Prioritas Aceh dengan Alasan Covid-19

HRD menyampaikan bahwa dirinya sudah berulang kali menyuarakan beberapa program strategis di Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Anggota DPR RI Fraksi PKB asal Aceh, H. Ruslan M Daud (HRD) saat dalam salah satu kegiatan 

HRD menyampaikan bahwa dirinya sudah berulang kali menyuarakan beberapa program strategis di Aceh.

Laporan Fikar W.Eda  |   Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB asal Aceh, H. Ruslan M Daud (HRD) mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk tidak mengabaikan aspirasi prioritas masyarakat Aceh dengan alasan Pandemi Covid-19 atau keterbatasan anggaran.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Perhubungan dengan Komisi V di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dalam rapat dengan agenda membahas Pendahuluan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021, HRD menyampaikan bahwa dirinya sudah berulang kali menyuarakan beberapa program strategis di Aceh.

“Hari ini rapat perdana untuk pembahasan anggaran 2021 dalam suasana Covid-19, saya ingatkan kembali aspirasi-aspirasi yang sudah pernah saya sampaikan sebelumnya baik di RDP maupun kesempatan lainnya seperti saat reses dan kunker komisi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Wali Kota Dukung Pelaksanaan Hari Anti Narkotika Nasional Tahun 2020

Dhany dan Joelis tak Berkutik Ditodong Pistol, Pengakuan Sopir Mobil Box Rokok Korban Perampokan

Untuk Masjid Baitul Mukhlisin, Bank Aceh Syariah Meureudu Sumbang Rp 900 Juta ke Pemkab Pijay

Lebih lanjut HRD merinci aspirasi yang pernah Ia sampaikan sebelumnya antara lain pembangunan kereta api, pelabuhan umum Idi di Aceh Timur dan peningkatan kapasitas Bandara Malikussaleh Lhokseumawe.

“Program-program tersebut sudah pernah saya sampaikan secara langsung kepada Bapak Menteri saat berkunjung ke ruang kerja beliau tanggal 24 Januari lalu.

Dan saya juga sudah sampaikan kepada Dirjen terkait. Jadi jangan cuma respon lips service semata tapi tidak ada yang diakomodir,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Bireuen 2012-2017 ini juga menyampaikan kebutuhan fasilitas keselamatan jalan, bus sekolah dan bus perintis serta rehab terminal Tipe A yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Sudah berulang kali saya sampaikan tentang faskes di Aceh yang masih sangat minim sehingga menyebabkan tingkat kerawanan lalu lintas yang tinggi.

Ironis kalau jalan nasional di Aceh lebih dari 21.000 KM tapi anggaran fasilitas keselamatannya bahkan tidak sampai 20 miliar” tanyanya.

Politisi PKB ini mengingatkan bahwa Anggota DPR memiliki hak untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilih sebagaimana tertuang dalam pasal 80 Undang-Undang MD3 No 17 Tahun 2014.

Menurutnya, sebagaimana ditetapkan dalam agenda pembangunan 2020-2024 yaitu Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, peran anggota DPR sangatlah penting mengingat mereka adalah perwakilan masyarakat dari seluruh pelosok nusantara.

Untuk itu, Ia menambahkan bahwa pentingnya pemerintah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan secara konstitusional melalui anggota DPR RI.

“Jangan sampai masyarakat Aceh kembali melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional untuk menuntut perhatian dan keadilan dari pemerintah Pusat.

Untuk itu, jangan disepelekan setiap usulan dan masukan yang kita sampaikan melalui pintu parlemen ini karena ini adalah proses yang dilakukan untuk menuju pembangunan yang berkeadilan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved