Perselisihan Antara John Kei dan Nus Kei Berawal Persoalan Tanah hingga Berujung Penyerangan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
• Dua Kafe di Aceh Tamiang Digerebek Satpol PP, Sediakan Layanan Karaoke dengan Volume Tinggi
• Cinta Penelope Jalani Operasi di Turki, Tak Sadar selama 11 Jam, Suami Setia Mendampingi
• Perampok Baik Hati, Kembalikan Barang Curian, Peluk Korban karena Tak Tega Lihat Dia Menangis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Awal Mula Persoalan Tanah antara John Kei dan Nus Kei",