Berita Aceh Barat

YARA Aceh Barat Minta Pemerintah Serius Tertibkan Tambang Emas Ilegal

“Keseriusan yang kita maksud jangan memberi ruang gerak agar aktivitas tidak bisa dilakukan lagi, yaitu dengan mengawasinya setiap saat

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat. 

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Aceh dan Pusat termasuk daerah, jika memang menginginkan tak ada lagi aktivitas penanganan emas ilegal, hendaknya serius dalam penanganannya.

Buktinya, baru-baru ini pihak Polres Aceh Barat kembali menangkap tujuh orang tersangka pelaku ilegal mining.

Hal ini setelah berselang sekitar dua bulan ditangkapnya 7 unit alat berat di lokasi yang sama dalam Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

RSUCM Aceh Utara Masih Rawat Enam Pasien Positif Covid-19

 “Keseriusan yang kita maksud jangan memberi ruang gerak agar aktivitas tidak bisa dilakukan lagi, yaitu dengan mengawasinya setiap saat.

Namun jika tidak serius, lebih baik biarkan saja oknum-oknum tertentu melakukan penambangan secara ilegal, karena sayang masyarakat lainnya,” ungkap Hamdani, Ketua Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat kepada Serambi, Sabtu (27/6/2020).

Disebutkan, aktivitas penambangan emas ilegal itu tidak hanya terjadi di kawasan Sungai Mas saja, akan tetapi di kawasan Panton Reu dan Pante Ceureumen juga terjadi aktivitas yang sama.

Sementara perbedaanya, di kawasan Sungai Mas aktivitas tersebut banyak dilakukan di sekitar perkampungan penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sedangkan di kawasan Pante Ceureumen jauh dari pemukiman penduduk, namun ada dugaan berlangsung di kawasan hutan lindung.

Butiran Emas dan Alat Berat Diamankan, Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Aktivitas tersebut selain merusak lingkungan juga dilakukan di kawasan hutan lindung, sehingga kondisi tersebut memerlukan keseriusan pemerintah untuk mengatasinya.

Sehingga jika pun nantinya dibenarkan dalam aktivitas tambang ilegal, jangan sempat merusak lingkungan dan hutan lindung.

Akan tetapi jika ada pembiaran dengan kurangnya kepedulian dalam mengawasinya.

Tentu hal tersebut juga tidak akan bisa dibendung, sebab hal yang sama tentu akan dilakukan lagi, secara diam-diam nantinya.

“Menertibkan pelaku tambang emas ilegal itu memang bukan perkara mudah, sebab pelakunya akan bereaksi secara diam-diam.

Baik di lokasi yang dekat dengan rumah penduduk, apa lagi di lokasi yang sangat jauh dari pemukiman penduduk,” jelasnya.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bener Meriah Perketat Posko di Kampung-Kampung

Disebutkan, sebagian lokasi penambangan tersebut memiliki jarak yang cukup jauh dengan perumahan penduduk yang berada di kawasan hutan lindung,.

Membutuhkan perjalanan hingga satu hari lebih berjalan kaki.

Dan kondisi seperti ini, sedikit agak menyulitkan petugas untuk dilakukan penertiban.

Namun walau bagaimanapun, masalah tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah dan aparat keamanan untuk menertibkan tambang emas ilegal dengan cara-cara hukum yang telah ada.

Sehingga tidak ada alasan berat dalam menjalankan tugasnya.(*)

YARA Pertanyakan Proses Hukum Penangkapan 7 Unit Alat Berat di Tambang Emas Ilegal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved