Layanan Penerbangan

Lion Air Group Keluarkan Persyaratan Wajib Bagi Penumpang

Calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti Rapid Test, PCR Test dan atau surat keterangan kesehatan.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Taufik Hidayat
Dok Lion Air
Sistem pengaturan jarak aman dalam pesawat. Foto/Lion Air 

Selanjutnya, menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

Kemudian mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer), mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, dan mengikuti petunjuk awak pesawat.

Danang menambahkan, kepada calon penumpang dapat membeli tiket (issued ticket), di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id, www. batikair.com.

Juga bisa melalui aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air, atau melalui website dan aplikasi tersebut), call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Operasional penerbangan Lion Air Group juga berdasar pada aturan yang telah diterbitkan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyararkat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)

Anda Mau Ganti Nama? Begini Syarat dan Prosedur Hukumnya

Hasil Uji Calon Vaksin Corona Menjanjikan, China National Biotec Akan Tes Fase 3 di Uni Emirat Arab

Diboikot Iklan Karena Tak Mampu Atasi Ujaran Kebencian, Kekayaan Bos Facebook Turun Satu Peringkat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved