Berita Aceh Tenggara
LP2IM Aceh Tenggara Desak Polda Aceh Tuntaskan Penyelidikan Bronjong Ambruk
Mereka berharap kasus bronjong ambruk ini bisa dituntaskan ke meja apabila ditemukan perbuatan yang melawan hukum.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
Kata Dirreskrimsus Polda Aceh, tim Polda Aceh sudah turun beberapa bulan yang lalu ke lokasi proyek pembangunan bronjong ambruk di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Di lokasi itu, ditemukan adanya proyek bronjong yang ambruk dan kualitas pekerjaan proyek ini ditengarai diragukan.
Proyek pembangunan bronjong ditaksir mencapai sepanjang 300 meter lebih.
Dari sepanjang itu, ditaksir mencapai 120 meter bronjong ambruk.
Tim Polda Aceh juga sudah turun ke lapangan mengambil dokumen-dokumennya dan telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), mantan pejabat di BPBD Kutacane yang pemeriksaannya dilaksanakan di Aceh Tenggara dan Polda Aceh.
Dan, menurut Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, "dalam waktu dekat ini juga tim Ditreskrimsus Polda Aceh akan turun kembali ke lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan agar kasus tersebut dari penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.(*)