Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Luar Negeri

PBB Minta Tentara Myanmar Hentikan Pembantaian Etnis Rohingya

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Minggu (28/6//2020) meminta tentara Myanmar dan milisi Budha menghentikan membantai etnis Rohingya.

Editor: M Nur Pakar
AFP/Richard SARGENT
Etnis Moro harus mengungsi saat terjadi pertempuran antara kelompok bersenjata Rohingya, Tentara Arakan (AA) dengan tentara Myanmar yang didukung milisi Budha di Buthidaung, negara bagian Rakhine, Myanmar pada 25 Januari 2019. 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Minggu (28/6//2020) meminta tentara Myanmar dan milisi Budha menghentikan membantai etnis Rohingya.

Insiden terbaru terjadi di Kota Rathedaung, negara bagian baratlaut Rakhine, Myanmar.

PBB mendesak pihak yang bertikai untuk menghindari jatuhnya korban sipil di baratlaut Myanmar yang dilanda konflik pada Minggu (28/6/2020).

PBB mengatakan pertempuran telah meningkat antara tentara Myanmar dan gerilyawan, Tentara Arakan (AA).

Sebuah kelompok bersenjata yang mencari lebih banyak otonomi bagi etnis Rakhine.

Khususnya negara bagian Rakhine dan Chin yang kaya hasil bumi, seperti migas sejak Januari 2019 lalu.

Puluhan warga sipil telah tewas di daerah itu dan puluhan ribu orang mengungsi.

Kedua belah pihak telah dituduh melakukan pelecehan seksual, seperti perkosaan dan penyiksaan.

Di bawah penguncian dan dengan pemadaman internet di sebagian besar zona konflik, pelaporan dari daerah tersebut sulit untuk diverifikasi.

PBB menyatakan keprihatinan atas laporan pertempuran intensif di negara bagian Rakhine.

Wilayah itu adalah rumah bagi lebih dari 10.000 warga sipil.

Malang Benar Nasib Pengungsi Rohingya Bangladesh, Seusai Dikejar Tentara Myanmar,  Kamp Lockdown

Tentara Myanmar Buimihanguskan Rumah Muslim Rohingya di Rakhine

Bebaskan Nelayan Myanmar, DPRA Nilai Pemerintah tak Peka Derita Nelayan Aceh yang Ditahan di Myanmar

Sumber-sumber lokal melaporkan mereka melarikan diri atau terjebak konflik yang sedang berlangsung, kata PBB.

Kedua pihak diminta untuk"mengambil tindakan segera menyelamatkan warga sipil.

PBB juga menyerukan agar menghormati hukum kemanusiaan internasional.

Serta menegaskan kembali perlunya gencatan senjata di tengah-tengah pandemi virus Corona yang sedang berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved