Berita Banda Aceh

Komisi III DPRA Minta PT PEMA Lebih Giat Kelola Investasi Aceh

Komisi III DPRA yang membidangi keuangan, kekayaan, dan investasi Aceh menggelar rapat kerja bersama PT Pembangunan Aceh (PEMA)

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur PT PEMA menyerahkan dokumen rencana investasi kepada Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial, dalam rapat kerja di DPRA, Senin (29/6/2020) 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi III DPRA yang membidangi keuangan, kekayaan, dan investasi Aceh menggelar rapat kerja bersama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Senin (29/6/2020) di ruang Badan Musyawarah DPRA.

Rapat itu digelar, guna mendengar paparan PT PEMA terkait sejauh mana sudah progres pembangunan atau pengelolaan bidang investasi di Aceh.

Dalam rapat kerja itu, dihadiri para direksi PT PEMA, termasuk Zubir Sahim selaku Direktur Utama dan para direksi lainnya.

Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial bersama para anggota lainnya dalam rapat kerja itu mempertanyakan seputar manajemen PEMA, termasuk modal dari mana yang digunakan untuk menggerakkan PEMA selama ini.

Digigit Anjing Liar Saat Pergi Mengaji, Bocah di Bener Meriah Dilarikan ke Puskesmas

"Kami mempertanyakan soal manajemen PEMA dan modal dari mana menjalankan perusahaan selama ini. Pertemuannya singkat, hanya sebentar bisa berbincang sambil mendengar paparan mereka terkait rencana investasi Aceh ke depan," kata Khairil kepada Serambinews.com seusai pertemuan itu.

Khairil mengungkapkan, dalam rapat kerja itu, para anggota Komisi III DPRA menyimpulkan bawa PT PEMA gagal dalam mengelola dan menjalankan beberapa rencana investasi di Aceh.

"Seperti KIA Ladong misalnya yang hingga saat ini belum ada progres apapun, juga KEK Arun. Jadi kesimpulan kawan-kawan (Komisi III), PT PEMA gagal," kata Khairil.

BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Ringkus Enam Komplotan Pencurian

Dalam rapat itu, Komisi III menyarankan, ketika memang ada investor yang berencana menanam modal di Aceh, tiba-tiba mengurungkan niatnya dengan berbagai masalah dan alasan, maka PT PEMA wajib mencari investor lain.

PT PEMA diminta lebih inovatif dalam menggaet para investor, tidak hanya menunggu namun lebih giat dalam mencari calon tenant untuk menanam modal mereka di Aceh.

"PT PEMA kita tegaskan tadi harus lebih giat, harus lebih agresif dalam mencari. Tidak lambat dalam pembangunan investasi di Aceh," kata Khairil.

Menurut Khairil dan para anggota Komisi III DPRA, PT PEMA tidak boleh santai, karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 jelas disebutkan, PT PEMA juga memiliki andil besar dalam mengelola investasi di Aceh.

Garuda Indonesia Layani Penerbangan Setiap Hari dari Banda Aceh-Jakarta dan Sebaliknya

"PT PEMA diberikan kesempatan oleh masyarakat Aceh untuk pengelolaan ini semua, jadi tidak boleh main-main.

Maka sebab itu kita perlu tegaskan agar PT PEMA lebih giat ke depan. PEMA merupakan salah satu perusahaan yang diamankan untuk menggerakkan pembangunan investasi di Aceh," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved